Jambi - Menyongsong pemilu 2024, media konvensional seperti televisi dan radio menjadi referensi dan barometer untuk menyaring informasi yang beredar di masyarakat. Adapun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran berperan aktif menjaga moral masyarakat, salah satunya melalui program Gerakan Literasi Media Sejuta Pemirsa (GLSP). Demikian disampaikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Evri Rizqi Monarshi, ketika membuka kegiatan GLSP di Jambi, Senin (10/7/2023).

Terkait Pemilu 2024, Evri mengatakan, pihaknya akan memastikan pemantauan isi siaran sesuai dengan rambu-rambu penyiaran yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “KPI bersama KPU dan Bawaslu bersinergi mengawal pemilu di wilayah penyiaran,” katanya. 

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengapresiasi KPI Pusat yang telah menggagas kegiatan edukasi untuk masyarakat jelang Pemilu 2024. Ia memandang, hadirnya KPI dapat membantu mensosialisasikan peran media penyiaran saat pemilu secara tepat. 

“Dalam hal media penyiaran saat pemilu dengan aksebilitas yang luas, KPU merasa akan terbantu dengan bersihnya informasi yang beredar dan meningkatkan inklusi politik di tengah masyarakat,” katanya. 

KPI dan KPU yang telah tergabung dalam gugus tugas kepemiluan telah berkomitmen dalam menghadapi tantangan yang dihadapi media penyiaran. Fahrul menambahkan, pihaknya menyakini peran penting terkait media penyiaran dalam sosialisasi pemilu itu berkaitan dengan kampanye. 

“Media cenderung dijadikan alat kepentingan peserta pemilu. Harapan kami para kontestan berpikir akan risiko penekanan pada konten yang menarik perhatian daripada substansi politik,” tuturnya

Senada dengan KPI Pusat, Ketua KPID Jambi, Joni memandang menghadapi pesta demokrasi pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, media penyiaran memiliki peran layaknya dua mata pisau jelang pesta demokrasi tahun depan. 

Di satu sisi, media berperan sebagai pengawas jalannya pemilu, tapi di sisi lain media dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan. “Baik televisi dan radio dapat menjadi katalisator pesan dalam pemilu. Momen politik tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Misalnya isu netralitas Lembaga penyiaran, konten hoax dan ujaran kebencian dari salah satu pendukung fanatik,” kata Joni. Syahrullah

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.