Jakarta - Trans TV diminta memperbaiki kualitas program siaran lantaran sepanjang tahun 2022 total sanksi administratif teguran tertulis yang diterima Trans TV mencapai tiga sanksi. Pelanggaran yang dilakukan Trans TV dalam catatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meliputi aspek penggolongan program siaran, perlindungan kepada anak, pelarangan dan pembatasan seksualitas, penghormatan terhadap hak privasi dan penghormatan atas norma kesopanan dan kesusilaan. Kinerja PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) sepanjang satu tahun ini disampaikan dalam Evaluasi Tahunan 2022 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Televisi Swasta Berjaringan yang digelar oleh kantor KPI Pusat, (15/5).

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Wakil Ketua Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, KPI juga menyampaikan kinerja program siaran lokal Trans TV sebagai implementasi dari sistem stasiun berjaringan (SSJ). Dalam kesempatan tersebut, M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) menyebut Trans TV harus memperbaiki dan meningkatkan apsek produksi siaran,bahasa daerah dan alokasi siaran lokal pada jam produktif. 

Selain memaparkan akumulasi sanksi dan kinerja program siaran lokal, Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran mengungkap, sepanjang 2022, Trans TV berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah KPI 2022 dan Anugerah Penyiaran Ramah Anak. Trans TV juga mendapatkan empat nominasi dalam Anugerah KPI 2022. 

Tulus juga mengingatkan Trans TV untuk menjaga keberimbangan siaran menjelang Pemilu. Sekalipun saat ini kita belum masuk dalam tahapan kampanye, ujar Tulus, tapi kita sudah masuk dalam tahapan pemilu. Realitas ini juga harap disadari oleh Trans TV, untuk menjaga netralitas siaran baik dalam pemberitaan, siaran iklan, ataupun program siaran lainnya. 

 

 

Evaluasi tahunan ini merupakan momen tiap tahun bagi KPI untuk melakukan penilaian atas kinerja penyelenggaraan penyiaran televisi swasta. Dengan adanya momen evaluasi tiap tahun ini, KPI dapat memberi masukan dan  juga catatan untuk peningkatan kualitas siaran, tanpa menunggu momen  evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang  berlangsung tiap sepuluh tahun. 

Catatan khusus bagi Trans TV disampaikan pula oleh Amin Shabana selaku anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan yang menjadi penanggung jawab program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV). Amin mengatakan, setidaknya ada tiga program siaran di Trans TV yang masih di bawah rata-rata angka berkualitas. Tiga program itu adalah infotainment, sinetron dan variety show, ujar Amin. Dari tiga program tersebut, yang paling menonjol pelanggarannya adalah Infotainment yang menyangkut penghormatan atas hal privat individu. 

Dalam catatan dari responden program IKPSTV, masih banyak program di infotainment yang mengangkat kehidupan pribadi dan kisruh rumah tangga selebritas. Padahal yang seperti itu sudah tidak pantas untuk muncul di televisi, tegas Amin. Selain itu, dirinya juga menyampaikan harapan responden yang ingin agar tayangan hiburan juga dapat ramah terhadap penyandang disabilitas.l 

Selain itu, Amin juga menyampaikan agar Trans TV lebih memberi perhatian terkait promosi LGBT yang dilakukan para pengisi acara ataupun host. Urusan preferensi seksual individu bukanlah urusan KPI, tapi jangan sampai muncul dari pengisi acara sikap yang menjadi promosi LGBT, tegas Amin.

Hadir dalam acara tersebut Latief Harnoko selaku Direktur Operasional Trans TV menerima masukan dari KPI. Latief mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk juga catatan KPI atas pelaksanaan SSJ. Latief berharap, KPI mempertimbangkan aturan lebih rinci terkait siaran lokal di jam tayang yang sama. Menurutnya, kalau ada keseragaman waktu siar untuk program lokal, dapat memberikan bentuk persaingan yang lebih sehat.  Sedangkan untuk siaran Pemilu, ujar Latief, Trans TV akan bekerja sama dengan CNN Indonesia termasuk dalam hal siaran quick count. Tentunya juga akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu. 

Sebagai penutup pertemuan evaluasi tahunan untuk Trans TV, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap, pimpinan Trans Media Group Chairul Tanjung pernah datang ke KPI untuk menyampaikan komitmennya menghadirkan siaran lokal di waktu-waktu utama atau prime time. Komitmen tersebut, ujar Ubaidillah, disampaikan Chairul saat evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran di tahun 2016. Harapannya, Trans TV juga ingat akan komitmen yang disampaikan ini dan dapat terealisasi dalam kinerja program siaran lokal. (Foto: KPI Pusat/ Agung R)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.