Banjarmasin -- Pemilu sebagai ajang pesta demokrasi erat hubungannya dengan penyebaran informasi melalui lembaga penyiaran. Dalam rangka persiapan gugus tugas mengawasi siaran Pemilu 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkomitmen memastikan kesiapan pengawasan siaran Pemilu hingga ke daerah. Salah satunya beraudiensi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan KPID Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diwakili Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Evri Rizqi Monarshi, KPI Pusat melaksanakan audiensi dengan Azhar Ridhanie selaku Ketua Bawaslu Kalsel. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua KPID Kalsel, Farid Soufian beserta jajaran anggota KPID lain. Audiensi berlangsung di Kantor Bawaslu Kalsel, Senin (5/5/2022).

Di kesempatan itu, Evri menyampaikan pengalamannya terkait dinamika dalam penyiaran selama masa Pemilu. Anggota KPI Pusat yang berlatar belakang praktisi penyiaran tersebut berharap lembaga regulator terkait mampu menyusun langkah preventif supaya informasi dalam konten siaran tidak merugikan masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan diharapkan mampu menyiasati kecurangan terselubung.

“Sebagai regulator, kita (KPI dan Bawaslu) harus mampu mengantisipasi grey area. Sehingga jelas apakah siaran ini termasuk pelanggaran atau tidak, karena banyak program siaran pada masa pemilu yang memuat pesan politik dalam berbagai format,” ungkap Evri.

Audiensi ini juga untuk memastikan kesiapan KPID dan Bawaslu Kalsel dalam bekerja sebagai gugus tugas pengawasan siaran Pemilu. Harapannya kerja gugus tugas dapat maksimal menjangkau hingga level daerah.

“Pertemuan ini harapannya dapat menyatukan koordinasi dalam rangka gugus tugas pengawasan pemilu antara KPI Pusat bersama lembaga lainnya,” tutup Evri.

Pengawasan siaran Pemilu tentu perlu disokong oleh kekuatan daerah khususnya KPID. Namun pada praktiknya, Pemerintah Provinsi belum dapat mendukung dengan maksimal kinerja KPID dari segi anggaran. 

“KPID ini hanya hidup dari dana hibah. Jadi peraturannya harus dibuat untuk mendukung kehidupan KPID seluruh Indonesia,” ungkap Farid.

Kendala lain terkait sarana pengawasan yang dinilai masih kurang memadai pada level KPID. Banyak peralatan yang belum dapat berfungsi secara optimal sehingga mengganggu proses pengawasan siaran Pemilu. Sarana yang optimal akan mewujudkan kuatnya KPID.

“Penguatan KPID melalui anggaran dan fasilitas, saya rasa sangat penting bagi proses pengawasan penyiaran di daerah, terlebih dalam menghadapi masa pemilu tahun depan. Sampai saat ini saja masih ada alat yang mati,” jelas Farid.

Menanggapi kendala teknis tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel berjanji membantu dalam mendorong masyarakat untuk lebih aktif melalui sosialisasi. Bawaslu Kalsel berharap hasilnya akan meningkatkan keaktifan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran penyiaran di daerah. 

“Dengan keadaan seperti ini, kami akan bantu dengan mendorong masyarakat melalui sosialisasi supaya berperan aktif untuk melaporkan pada lembaga terkait. Hal inilah yang menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang nyata,” tutup Azhar. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.