Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2022. Anugerah ini adalah bentuk apresiasi KPI terhadap lembaga penyiaran yang konsisten dan peduli menyuguhkan tayangan-tayangan khusus anak yang tentunya manfaat, berkualitas dan sehat.
Hadirnya tayangan anak yang pantas dan laik di lembaga penyiaran adalah bagian dari tanggungjawab bersama demi tumbuh kembang mereka di masa depan. Anak juga adalah calon penerus yang akan melanjutkan keberlangsungan dan perjuangan bangsa ini. Karenanya, KPI merasa perlu mendorong hadirnya tayangan anak yang sejalan dengan arah tujuan bangsa ini melalui kegiatan APRA.
Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC APRA, Mimah Susanti, mengatakan pemberian penghargaan ini untuk memicu kesadaran dan juga produktifitas lembaga penyiaran membuat serta menayangkan tayangan khusus anak di TV dan radio. Menurutnya, jumlah siaran khusus anak yang baik dan berkualitas harus makin diperbanyak.
“Semakin banyak tayangan atau siaran khusus anak di lembaga penyiaran tentunya yang sehat dan berkualitas, akan semakin membuat anak-anak merasa senang dan betah. Hal ini sudah barang tentu membuat kita sebagai orangtua merasa aman dan tenang. Walaupun kita tetap harus melakukan pendampingan terhadap mereka saat menyaksikan menonton TV atau mendengarkan radio,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.
Mimah menyampaikan, tema yang diusung di APRA kali ini “Bangga Budaya Cinta Indonesia” bermaksud untuk menanamkan kepedulian terhadap budaya negeri ini melalui penyiaran anak. Melalui siaran yang di dalamnya mengandung nilai-nilai tentang kebanggaan pada budaya akan menanamkan dan menimbulkan rasa cinta terhadap Indonesia khususnya pada anak-anak.
“Anak-anak harus ditanamkan kebanggaan terhadap budaya bangsanya sendiri melalui penyiaran. Apalagi sekarang pengaruh media sosial dan media baru begitu kuat dan diterima langsung oleh mereka. Hal ini yang paling kita khawatirkan, jangan sampai mereka lebih mencintai budaya luar ketimbang budaya Indonesia,” tutur Mimah.
Untuk APRA tahun ini, KPI memperlombakan 13 kategori penghargaan. Ke 13 kategori itu yakni program film animasi anak Indonesia, program film animasi anak asing, program dokumenter dan feature, program variety show/reltyshow anak, program sinetron anak/remaja, program pendidikan anak Indonesia, program anak radio, program radio terbaik ramah anak, program televisi terbaik ramah anak, penghargaan khusus, program radio peduli anak, penghargaan televisi ramah anak dan penghargaan televisi peduli Pendidikan anak Indonesia.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan, untuk APRA tahun ini, pihaknya menerima sebanyak 102 program siaran anak dari 10 lembaga penyiaran televisi yang ikut dalam kompetisi. Setelah disisir oleh tim seleksi, stasiun TV yang banyak mengikutkan program anaknya dalam APRA adalah RTV.
“Kami mencatat ada 32 program siaran anak di RTV. Namun, dari total 32 program siaran tersebut, 23 di antaranya merupakan program siaran anak dengan ketegori animasi asing. Memang secara umum, dari 102 program acara anak yang diikut lomba, 60-nya merupakan animasi asing. Artinya, hanya 42 atau 40% program lain di luar program tersebut.
Adapun untuk program anak di radio, KPI menerima 54 program yang berasal dari 54 radio dari seluruh Indonesia. Untuk radio, penghargaannya dibagi menjadi dua kategori yakni program anak radio dan program dongeng anak radio.
“Hasil review tim seleksi awal program siaran anak radio, 31 program siaran masuk dalam kategori program siaran anak radio, dan 12 program sisanya masuk dalam kategori program dongeng anak radio,” jelas Mulyo Hadi.
Untuk penilaian materi program dan menentukan pemenang, KPI membentuk tim juri internal dikombinasi juri eksternal yang terdiri dari Komisioner KPI Pusat, Anggota DPR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemerhati Anak, dan Akademisi.
“Sebelum itu, seluruh program siaran anak tersebut masuk pada proses seleksi awal tayangan. Ada empat aspek penilaian yang menjadi dasar dalam melakukan seleksi awal tayangan program siaran anak, yaitu harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), tidak mendapat sanksi dari KPI, nilai yang diangkat dari masing-masing program yang ditayangkan mendorong hal-hal positif dan sesuai dengan perkembangan psikologi anak, dan program siaran merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya,” jelas Mulyo.
Adapun pemenang lomba akan diumumkan pada saat acara puncak APRA yang berlangsung Sabtu (13/8/2022) di Auditorium LPP RRI Jakarta dan akan disiarkan langsung melalui kanal youtube media center KPI Pusat mulai Pukul 14.00 WIB hingga selesai. ***/Foto: AR