Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyoroti implementasi lembaga penyiaran TV (induk jaringan) dalam memenuhi kuota siaran lokal di masing-masing anak jaringan yang ada di daerah. Pemenuhan kuota siaran lokal sebesar 10% dari total siaran dinilai sangat penting khususnya terkait kebutuhan masyarakat lokal akan siaran atau informasi daerahnya. Namun, yang jauh lebih penting dari siaran lokal tersebut adalah soal keaktualan, kualitas isi, jam tayang serta pemberdayaan sumber daya lokal. 

Pendapat tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, usai menjalani evaluasi tahunan 2022 untuk 4 stasiun TV antara lain SCTV, Indosiar, ANTV, dan TvOne yang berlangsung secara luring dan daring dari Kantor KPI Pusat, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

“Penekanan adalah induk jaringan tidak hanya memenuhi alokasi 10% tersebut tapi juga bagaimana menghasilkan produksi konten lokal yang berkelanjutan dan baru sehingga materi siaran lokal yang ditayangkan tidak hanya itu-itu saja alias diputar berulang kali. Kami banyak menemukan tayangan yang diulang,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat.

Soal jam tayang, KPI menekankan seluruh TV jaringan untuk menyiarkan konten lokal pada waktu-waktu produktif. Persoalan waktu tayang ini paling banyak dikeluhkan sejumlah KPID karena banyak didapati siaran lokal yang disiarkan induk jaringan hadir pada jam-jam dini hari atau di atas pukul 12 malam. “Kami banyak mendapati sejumlah TV belum memenuhi alokasi waktu ini,” ungkap Reza.

Tujuan besar lainnya dari pelaksanaan sistem siaran berjaringan ini adalah pemanfaatan tenaga-tenaga lokal dalam produksi siaran. Menurut Reza, keterlibatan sumber daya manusia setempat dalam penggarapan siaran lokal merupakan bagian penting dari kebermanfaatan lembaga penyiaran bagi kepentingan daerah. 

“Mengenai isu–isu lokal bisa disesuaikan formatnya, tetapi jika memungkinkan untuk bisa memasukkan siaran berita dan informasi lokal ke dalamnya. Juga soal komedi, Indosiar ada SUCA. Genre Komedi ini menarik dan bisa dimasukkan ke dalam program lokal karena di daerah banyak komunitas Stand up Comedy di daerah. Karena bercandaan di daerah bisa berbeda dengan yang ada di Jakarta,” usul Reza. 

Catatan MUI

Masih soal pemenuhan siaran lokal, Reza meminta lembaga penyiaran memperhatikan catatan tentang konten religi di daerah. Salah satu catatan ini berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ini berkaitan dengan Da’i yang akan mengisi acara. 

“Sudah ada Da’i yang sudah tersertifikasi MUI yang tersebar di beberapa daerah. Hal ini harus diperhatikan. Pasalnya, banyak kajian yang tidak update dan ada kecenderungan siaran ini hanya pemenuhan konten lokal dengan program religi. Oleh karenanya, Indosiar bisa kolaborasi dengan MUI untuk bisa update program religinya,” pinta Reza.

Dalam kesempatan itu, seiring akan masuk bulan Ramadan, Reza meminta pihak TV untuk memperhatikan tayangan di Ramadan dengan menjaga nuansa Ramadan agar membawa kesejukan dan kebaikan. ***/Foto:AR/Editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.