Bekasi -- Pemerintah menetapkan tahap awal migrasi (peralihan) siaran TV analog ke siaran TV digital berlangsung pada 17 Agustus 2021 di enam wilayah. Terkait peralihan sistem ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai dua hal yang harus disegerakan agar proses ini berjalan baik dan sukses yakni pertama sosialisasi massif dan kedua ketersediaan sekaligus distribusi Set Top Box (STB).

Pendapat tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pada saat membuka kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau fokus grup diskusi (FGD) yang diselenggarakan KPI Pusat, Rabu (16/6/2021).

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika atas rencana secara gradual mengenai ASO atau analog switch off. Langkah ini memang harus dilakukan secara bertahap karena proses ASO tidak bisa dilakukan dalam satu waktu. Namun begitu, proses ASO tahap pertama ini adalah kunci. Bila ini sukses maka tahap berikutnya akan lebih mudah. Karenanya, dua langkah tersebut menjadi kunci sukses pelaksanaan ASO,” kata Agung.

Untuk sosialisasi, lanjut Agung, semua pihak antara lain Kemenkominfo, KPI, KPID dan Lembaga Penyiaran pengelola mux harus bersinergi melakukan upaya ini. Sosialisasi ke masyarakat ini sangat penting karena publik harus mendapatkan seluruh informasi terkait migrasi ini dengan jelas dan menyeluruh. 

Langkah berikutnya yakni penyediaan perangkat pendukung penerima siaran digital yakni STB. Menurut Agung, penyediaan alat ini sangat penting dan proses distribusinya dapat mencontoh Amerika Serikat (AS). Kala itu, pemerintah AS yang peralihan siaran digitalnya bertahap, mendistribusikan dan menjual STB melalui supermarket.

“Hal yang sama juga dilakukan dengan negara Italia. Kalau di Indonesia kendala perihal set top box baik dari sosialisasi maupun distribusi karena tidak semua masyarakat mengetahui STB dan bagaimana mendapatkannya. Oleh karena itu, ada rencana Pemerintah untuk mensubsidi dengan cara menanggung ongkir bagi masyarakat yang beli di market place. Yang menjadi persoalan apakah kendala tersebut bisa dipenuhi oleh Pemerintah,” ujar Agung.

Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan sosialisasi ASO tidak bisa hanya sendiri, perlu ada peran dari berbagai pihak seperti Kominfo, Lembaga Penyiaran, KPI dan KPI Daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya yang terlibat. “Sinergi dan persiapan yang baik,” katanya. 

Untuk itu, lanjut Reza, pihaknya perlu mengundang semua stakeholder pada persiapan tahap awal ASO ini. Hal ini dilakukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan tentang dengan siapa kerjasamanya. 

“Karena ada diskusi yang berkembang dari lembaga penyiaran yaitu ada pertanyaan kami harus bekerjasama dengan siapa? artinya ada informasi yang belum sampai. Maka FGD ini ada langkah awal bagaimana menyampaikan informasi. Misalnya, di Aceh siapa yang penyelenggara mux, lembaga penyiaran mana saja yang masih analog dan yang sudah digital,” jelas Echa, panggilan akrabnya.

Selain itu, kata Echa, sosialisasi ini tidak hanya bicara ASO tetapi juga ada sosialisasi penyelenggara MUX untuk menyampaikan ke masyarakat terutama di enam daerah (tahap I). Dia juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan harga harga STB agar tidak dikuasai pihak tertentu dengan harga di luar jangkauan. “Karena ini akan semakin memberatkan masyarakat dalam membeli STB,” ujar Echa dalam diskusi tersebut. 

Sementara itu, Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Gerryantika, mengatakan ada empat poin yang harus diperkuat pada tahapan ASO yang dua diantaranya adalah sosialisasi serta pengadaan STB (dua lain yakni infrastruktur dan migrasi TV analog). 

“Tugas ini (sosialisasi) tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi semua stakeholder harus bergerak semua. Percuma sosialisasi dilakukan apabila di masyarakat masih yang menonton analog. TVRI Aceh sendiri sudah melakukan sosialisasi, TVRI sudah secara bertahap mengingatkan bahwa di wilayah Aceh bahwa siaran analog akan dimatikan pada 17 Agustus 2021. Sehingga masyarakat tidak lagi cemas apabila tiba-tiba siaran analognya dimatikan,” katanya.  

Dalam kesempatan itu, Gerry juga mengungkapkan jumlah STB yang harus didistribusikan kepada keluarga miskin di 6 Provinsi wilayah layanan siaran ASO tahap I. Untuk wilayah Aceh ada 2 kota Aceh Besar dan Banda Aceh, estimasi keluarga miskin sekitar 19.677. Di Kepulauan Riau ada 16.365 keluarga miskin. Wilayah Banten ada 33.340 keluarga miskin. Di Kalimantan Timur ada 27.062 keluarga miskin. Sedangkan di Kalimantan Utara I (Bulungan, Tarakan dan Tanjung Selor) sekitar 7.603 keluarga miskin dan Kalimantan Utara III (Nunukan) sekitar 3.440 keluarga miskin.

“Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) di wilaya itu total keluarga miskin sebanyak 107.477 keluarga. Data ini akan kita validasi dan akan bekerjasama dengan KPID dan Dinas setempat untuk mencatat alamat dari keluarga miskin tersebut,” kata Gerry. *** /Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.