Jakarta - Indonesia tengah bersiap melakukan migrasi dari televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Tahap pertama peralihan akan berlangsung di enam wilayah yakni Aceh, Kepulauan Riau (Kepri), Banten 1, Kalimantan Timur 1 (Kaltim 1), Kalimantan Utara 1 (Kaltara 1), dan Kalimantan Utara 3 (Kaltara 3).
Saat ini, masyarakat mayoritas masih memakai televisi analog yang identik dengan penggunaan frekuensi radio 700 Megahertz (MHz). Pada penggunaan televisi ini, siaran dari lembaga penyiaran televisi dapat ditangkap oleh televisi analog dengan menggunakan medium antena.
Semakin tinggi antena yang dipergunakan, maka tayangan yang didapatkan oleh masyarakat dapat semakin berkualitas. Sebaliknya, bila antena yang dipasang tidak tinggi, maka kualitas tayangan yang didapatkan tidak berkualitas.
Dalam satub kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, dalam migrasi itu frekuensi analog akan digabungkan dengan spektrum frekuensi radio sebagai landasan penyiaran televisi digital di dalam negeri. Penggabungan dari dua sumber daya alam frekuensi itu disebut sebagai multipleksing (Mux).
"Penggunaan ini akan membuat industri penyiaran televisi menjadi semakin efisien. Dengan infastruktur frekuensi yang besarnya terbatas, bisa dioptimalkan untuk menayangkan penyiaran televisi hingga puluhan program pada waktu yang bersamaan," ujar dia dilansir dari situs resmi pemerintah Indonesia.go.id, Senin 14 Juni 2021.
Menurut dia, lembaga penyiaran dalam pengoperasian multiplexing dapat menyiarkan hingga 10 program secara bersamaan hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien. "Jadi kita semua mari bersiap menyambut TV Digital, perlahan meninggalkan TV Analog, " kata Johnny.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela menuturkan, televisi digital bukan siaran televisi yang dapat diakses melalui internet atau yang kini kerap dikenal dengan streaming.
Sebagaimana diketahui, untuk mengakses informasi dan hiburan melalui siaran streaming tidak gratis, masyarakat memerlukan pulsa atau paket data. Berbeda dengan menonton siaran televisi digital. "Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran televisi digital bukanlah siaran televisi melalui internet atau streaming," ujar Hardly.
Jadi, lanjut dia, bagi masyarakat bersiaplah menyambut era baru televisi digital. Siaran televisi lebih berkualitas yang disajikan oleh berbagai lembaga penyiaran di tanah air.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai migrasi TV Digital, kunjungi situs resmi pemerintah di Indonesia.go.id. ***/Editor:MR