Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyiapkan rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk masa bakti berikutnya. Rencana persiapan rektrutmen tersebut disampaikan Pimpinan Komisi I DPRD Sulteng, Ronald Gulla, saat kegiatan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Kamis (15/4/2021). "Kami sedang mempersiapkan pemilhan calon Anggota KPID Sulbar untuk masa bakti berikutnya. Karena itu, kami ingin meminta masukan dari KPI Pusat terkait prosesi dan prosedur rekrutmen Calon Anggota KPID," kata Ronald.
Ronald yang didampingi sejumlah Anggota DPRD dan sekretariat juga menanyakan mekanisme dan pentingnya pembentukan tim seleksi (Timsel) dalam rekrutmen KPID Sulteng.
Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan keberadaan timsel dalam rekrutmen KPID harus ada. Pasalnya, proses pemilihan KPID akan menjadi sorotan publik. "Menurut saya, timsel harus dibentuk," katanya.
Mulyo juga menerangkan peran penting posisi dan kedudukan KPID dalam penyiaran khususnya di daerah. KPID juga berperan penting dalam menjaga keutuhan bangsa dari paham radikal termasuk di daerah. "KPID juga bisa mendorong konten lokal untuk dapat muncul ke permukaan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, menjelaskan secara rinci mekanisme rekrutmen KPID berdasarkan UU Penyiaran hingga peraturan kelembagaan KPI. Dia pun menerangkan permasalahan yang muncul akibat lahirnya UU No.23 dan aturan yang menyatakan penyiaran sebagai urusan pusat yang mengakibatkan masalah pada anggaran KPID.
"UU Nomor 23 dan PP tentang perangkat daerah bahwa penyiaran ada di pusat sehingga menimbulkan permasalahan anggaran yang membuat banyak daerah tidak menganggarkan untuk KPID. Pada 2017 kami koordinasi dengan menteri dalam negeri terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Jalan keluarnya adalah dengan hibah," jelas Umri.
Dalam kesempatan itu, Umri menyampaikan perkembangan revisi UU Penyiaran. Terkait isu KPI Pusat dan KPID menjadi struktural dan anggaran dari APBN ada dalam draft RUU Penyiaran. "Sayangnya, sampai saat ini, belum disahkan. Jadi Hingga saat ini KPID masih di suport oleh APBD," tuturnya. ***