Jakarta -- Sepanjang Oktober 2019 hingga Desember 2020, PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh atau Trans 7, memperoleh banyak penghargaan dari tiga anugerah yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) antara lain Anugerah Syiar Ramadhan, Anugerah Penyiaran Ramah Anak dan Anugerah KPI. Ada enam kategori lomba yang dimenang Trans 7 di tiga anugerah tersebut. Selain penghargaan, Trans 7 juga mendapat catatan baik atas pelaksanaan sistem siaran jaringan dan alokasi 10% konten lokal di anak jaringan.
Atas capaian itu, KPI memberi apresiasi dan meminta Trans 7 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dan kualitas siaran ke depan. Hal itu disampaikan KPI pada saat evaluasi tahunan lembaga penyiaran swasta berjaringan untuk Trans 7, Senin (1/2/2021).
“Apresiasi sebesar-besarnya untuk Trans 7 masih memepertahankan banyak penghargaan. Anugerah KPI 2019 di program wisata budaya dan program anak masih bertahan. Selain itu juga Trans 7 mendapatkan penghargaan televisi terbaik program anak 2020,” kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, dalam evaluasi tahunan tersebut.
Keberhasilan itu, lanjut Mimah, tidak hanya baik untuk Trans 7 tapi juga bagi anak-anak di tanah ari. Di saat makin sedikitnya tayangan untuk anak yang berkualitas, Trans 7 bergeming. “Semoga Trans 7 tetap mempertahankannya karena anak-anak kita tidak banyak pilihan tayangan yang baik dan ramah terhadap anak,” ujarnya.
Meskipun banyak prestasi yang didapat, catatan sanksi Trans 7 perlu mendapatkan perhatian. Selama satu tahun ke belakang, Trans 7 mendapat 6 sanksi teguran tertulis dari KPI.
“Jika dibanding 2019 dan 2020 terjadi penurunan, hanya ada dua lembaga penyiaran yang turun dalam hal mendapatkan sanksi salah satunya Trans 7. Artinya, pemahaman dan penerapan P3SPS sudah sangat dilaksanakan,” kata Waki Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.
Adapun aturan yang sering dilanggar Trans 7 adalah perlindungan anak dan remaja, penggolongan program siaran dan kekerasan, penghormatan hak privasi dan muatan kekerasan. “Pelanggaran masih seputar semi dokumenter di On The Spot, variety show Rumah Uya, Rukyah. Memang yang sering menjadi pelanggaran di segmen program Infotainmen dan variety show. Dua hal itu menjadi catatan agar di 2021 dapat menjadi perbaikan,” seling Mimah.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, mengatakan alokasi siaran konten lokal pada anak jaringan Trans 7 sudah dijalankan dengan baik. Dalam catatannya, Trans 7 pun telah memenuhi alokasi waktu tayangan di jam produktif dan produksi konten lokal belakangan ini. “Konten lokal ini sangatlah penting dalam hal pemenuhan hak-hak konstitusi bagi masyarakat dalam menerima informasi atau konten lokal,” katanya.
Hal senada disampaikan Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Menurutnya, apresiasi untuk Trans 7 datang dari sejumlah KPID terkait pelaksanaan alokasi siaran lokal seperti dari KPID Bengkulu dan Lampung.
“Di awal tahun ini, kami melakukan rapat koordinasi dengan KPI Daerah mengenai SSJ. Secara khusus apresiasi datang dari Bengkulu dan Lampung dalam hal pemenuhan konten lokal,” kata Reza.
Dalam kesempatan itu, Reza mengatakan, aspek yang menjadi penilaian dalam evaluasi tahunan ini adalah pemenuhan program siaran lokal 10 % dan penayangan di waktu produktif. Kemudian lokalitas dalam arti kedekatan tema dengan kedaerahan, mengenai produksi lokal dan melibatkan SDM lokal dalam produksinya,” paparnya. ***