Jakarta - Evaluasi Tahunan untuk PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkap minimnya data temuan pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Termasuk minim pula aduan dari masyarakat atas program siaran yang ditayangkan Kompas TV. Dalam catatan KPI, ada satu teguran tertulis untuk Kompas TV untuk program siaran yang dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Sementara dalam periode evaluasi dari Oktober 2019 hingga Desember 2020, Kompas TV berhasil menyabet enam penghargaan dari KPI. Hal ini diungkap Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, dalam evaluasi tahunan untuk Kompas TV yang digelar secara tatap muka dan virtual, (04/02). Menurutnya, rendahnya temuan dan aduan pelanggaran dari Kompas TV ini patut diapresiasi sebagai sebuah prestasi. 

Dalam forum yang dipimpin Ketua KPI Agung Suprio, evaluasi meliputi rekapitulasi sanksi atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), penganugerahan yang diterima, serta pelaksanaan program siaran lokal dalam implementasi sistem stasiun jaringan.  Agenda evaluasi tahunan, menurut Agung, menjadi program rutin setiap tahun sebagaimana yang diamanatkan oleh Komisi I DPR RI dalam memantau secara berkala kinerja lembaga penyiaran khususnya televisi swasta yang bersiaran berjaringan.  Evaluasi juga sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 18 tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran. 

Untuk evaluasi atas program siaran lokal sebagai implementasi dari SSJ, Mohammad Reza selaku Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) menyatakan bahwa Kompas TV sudah memenuhi hampir seluruh aspek dari penilaian evaluasi, yakni alokasi 10% dari waktu siaran selama satu hari, alokasi jam tayang produktif, produksi lokal dan bahasa. Adapun untuk kategori program lokal yang disiarkan Kompas TV di 24 provinsi yang menjadi anak jaringan didominasi program religi, feature, berita dan talkshow. 

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia ikut menyampaikan pesan terkait informasi kebencanaan yang kerap tampil dengan durasi yang panjang di beberapa televisi berita. Menurut Irsal, dengan kondisi alam Indonesia yang memiliki ancaman kebencanaan besar, seharusnya tampilan informasi kebencanaan pada televisi dengan format siaran berita lebih mengutamakan sisi kemanusiaan. Dikatakan Irsal, selama sepuluh tahun ini televisi Indonesia punya progress yang cukup baik dalam memberitakan bencana di televisi. Dia berharap, kualitas pemberitaan di televisi soal bencana ini dapat naik kelas. “Kedepankan sisi kemanusiaan ketimbang informasi yang cepat tapi tingkat keshahihannya rendah,” ujarnya. 

Dia juga menyoroti beberapa televisi yang menyiarkan program berita dengan update berkala. Kadang menuntut reporter di lapangan memberikan informasi lebih banyak sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan aneh. Kalau di negara lain, ujar Irsal, tayangan informasi bencana tidak menampilkan korban secara berlebihan serta menghindari pertanyaan sepele yang mengeksploitasi kesedihan. 

Selain melakukan evaluasi, KPI juga menyampaikan apresiasi pada Kompas TV atas program peduli perempuan dan program peduli disabilitas yang menyabet penghargaan dalam Anugerah KPI 2020. Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, kualitas program peduli perempuan yang disajikan Kompas TV jauh di atas televisi yang lain. “Program ini lebih bicara soal empowerment perempuan,” ujar Nuning.  Selain itu, Nuning juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kompas TV pada program literasi media. Menurutnya, literasi ini adalah instrumen KPI dalam intervensi pergeseran selera penonton. Harapannya tentu saja berujung pada berpindahnya kepemirsaan pada program siaran yang berkualitas. 

Pihak Kompas TV yang hadir dalam evaluasi tersebut adalah Andy Budiman selaku Direktur, dan jajaran Kompas TV lainnya seperti Muhammad Riyanto dan Deddy Risnanto. Dalam kesempatan tersebut Andy menegaskan pula komitmen Kompas TV dalam usaha bersama menanggulangi pandemi Covid19. Termasuk dengan menjaga redaksi dari narasi yang kontraproduktif untuk mengajak masyarakat ikut disiplin pada protokol Kesehatan. Terkait program siaran lokal, Deddy Risnandi menyampaikan beberapa usulan untuk terobosan kebijakan yang dapat dilakukan oleh KPI. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.