Jakarta –- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Lestari Moerdijat menilai, sistem siaran digital dapat memberikan banyak manfaat dan keuntungan khususnya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah membentuk sistem keamanan dan pertahanan nasional di wilayah perbatasan berbasis penguatan nasionalisme melalui pemerataan informasi.

“Lewat penyiaran digital yang sampai ke perbatasan dengan kualitas yang baik dari segi konten, visual dan audio maka sama dengan menjaga NKRI dari perbatasan. Pengembangan kawasan perbatasan ini sangat penting sebagai upaya untuk mewujudkan hak kedaulatan NKRI sebagai sebuah negara yang merdeka,” katanya saat menjadi narasumber acara Sosialisasi dan Publikasi bertema “Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital” yang diselenggarakan secara daring dari Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). 

Menurut Lestari, kondisi geografis Indonesia sangat luas dan banyak berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. Hal ini menyebabkan tantangan terutama dalam kaitan menyelenggarakan siaran di wilayah perbatasan.Tantangan itu, lanjut dia, salah satunya berupa luberan atau spill over siaran asing di wilayah tersebut. Ditambah lagi persoalan ekonomi dan kurangnya infrastruktur.

Dia mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia di perbatasan sering menggunakan siaran negara tetangga sehingga akibatnya mereka tidak tahu lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal itu dapat mengancam pertahanan dan ketahanan sekaligus rasa nasionalisme.

“Segala tantangan besar tersebut, perlu komitmen kuat untuk menyelenggarakan penyiaran di perbatasan sebagai wujud peran serta mendukung pemerintah dalam pemerataan informasi. Bentuk-bentuk propaganda diera modern seperti saat ini tidak lagi menggunakan kekuatan fisik, tetapi menggunakan berbagai strategi yang mengandalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal ini sangat penting ditinjau dari aspek tekonologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk digitalisasi penyiaran,” kata Lestari.

Dia menambahkan, daerah perbatasan merupakan beranda atau teras NKRI, di mana daerah perbatasan memiliki peran dan fungsi yang sangat vital untuk menjaga NKRI dari propaganda negara tetangga. Dan, penyiaran digital yang akan mulai pada 2022 nanti tentunya punya manfaat besar khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan.

“Berlakunya sistem siaran digital akan menutup ruang kosong atau blank spot siaran di tanah air, termasuk di wilayah perbatasan. Masyarakat yang tinggal di daerah 3T pun (tertinggal, terdepan, terluar) akan mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah tersebut tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, penyiaran digital bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan seperti bencana alam, mencerdaskan dan meningkatkan nasionalisme serta dapat menjaga tatanan ekonomi dan tataran budaya. Masyarakat akan meniktmati kualitas layanan siaran yang baik dan lebih bagus serta pilihan program beragam.

“Jadi tidak ada lagi putar-putar antena dan parabola. Masyarakat juga jadi punya banyak pilihan konten,” ucap Lestari seraya meminta KPI untuk memperkuat semangat kebangsaan melalui penyiaran digital ini. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.