Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) makin gencar melakukan sosialisasi dan publikasi system penyiaran digital yang akan berlangsung secara nasional pada 2022 mendatang. Kota Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu tujuan kegiatan sosialisasi setelah sebelumnya berlangsung di Mandalika (Nusa Tenggara Barat) dan Serang (Banten).
Dipilihnya Kaltim sebagai tempat sosialisasi dinilai tepat karena provinsi ini termasuk wilayah perbatasan. Satu alasan utama Negara menyegerakan sistem baru penyiaran ini atau ASO (Analog Switch Off) adalah untuk daerah-daerah seperti ini (perbatasan, terdepan, terpencil dan tertinggal). Tujuan besarnya agar masyarakat yang tinggal di perbatasan mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah itu dapat terjaga.
Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia menyatakan, masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan banyak yang kesulitan memperoleh informasi, bahkan mengakses siaran dari dalam negeri. Kondisi ini membuat mereka mengkonsumsi siaran negara lain atau tetangga. Alasannya sederhana yakni gampang diakses.
“Dulu masyarakat perbatasan itu sangat tertinggal. Bahkan, karena sering menonton atau mendengarkan siaran dari negara tetangga, kebanyakan dari mereka tidak tahu lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini tentu dapat mengancam pertahanan dan ketahanan sekaligus rasa nasionalisme warga negara kita di wilayah tersebut,” kata Irsal saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi dan Publikasi “Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital” yang diselenggarakan secara daring dan tatap muka di Kota Samarinda, Kamis (22/10/2020).
Menurut Irsal, adanya ancaman itu membuat daerah-daerah tersebut harus lebih diperkuat dengan jalan membangun infrastruktur digital. Pembangunan fasilitas ini menjadi tanggungjawab negara melalui Kominfo dan BAKTI.
“Fasilitas penyiaran di wilayah itu harus dibangun. Hal ini akan membantu percepatan informasi dan telekomunikasi di wilayah perbatasan. Karena itu poin dari digital adalah masuk dari perbatasan agar akses informasi bagi masyarakat di perbatasan itu akan sama atau lebih baik sehingga tidak tertinggal dengan daerah lainnya,” ujar Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan ini.
Manfaat lain dari adanya penyiaran digital, lanjut Irsal, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusian seperti kebencanaan. Sistem ini juga membuat jumlah kanal frekuensi menjadi lebih banyak sehingga akan menghadirkan lembaga-lembaga penyiaran baru dan ini makin memperkaya khazanah konten siaran.
Irsal menambahkan, keragamanan ini tidak hanya sekedar banyak konten. Tapi juga harus mempertimbangkan kualitas dan kelayakan konten itu. “Harus diperhatikan juga lembaga penyiaran yang bersiaran di daerah itu adalah lembaga penyiaran yang cukup baik dan berkualitas dalam menyediakan program siarannya. Sehingga penyelenggaraan penyiaran digital di wilayah perbatasan selain makin membantu ketahanan nasional juga mencerdaskan,” kata Irsal.
Penyelenggaraan digital juga akan membangkitkan bisnis penyiaran menjadi lebih pesat. Akan ada rantai baru dari bisnis penyiaran yang diprediksi memberi banyak peluang bagi pihak yang ingin masuk dalam industri ini. “Banyak sekali keuntungan dari digital teresterial televisi ini. Dan karena itu hal ini harus segera dijalankan dan kami sudah lama mendorong hal ini agar penyelenggaraan digital ini dimulai dari perbatasan,” tukas Irsal.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kominfo, Henry Subiakto, mengatakan berlakunya sistem siaran nasional dari analog ke digital akan menutup ruang kosong atau blankspot siaran di tanah air termasuk di wilayah perbatasan. Hal ini juga memberi nilai positif terkait menjaga Indonesia di wilayah tersebut.
Kita memandang daerah perbatasan itu strategis dan harus diperkuat karena ada spill over dari luar negeri. Program siaran kebangsaan sangat penting karena kalau tidak masyarakat kita di sana memperoleh siaran dari negara tetangga yang belum tentu cocok dengan nasionalisme kita. Ini kenapa perbatasan menjadi salah satu yang kita perhatikan,” kata Henry yang menjadi salah satu narasumber acara ini.
Kebijakan di perbatasan ini menjadikan perizinan penyiaran jadi mudah sehingga tidak perlu menunggu peluang usaha. “Kalau di perbatasan kita perbolehkan. Kita dorong TV-TV nasional, radio dan lembaga penyiaran publik itu mereka siaran dulu di perbatasan. termasuk siaran digital itu dimulai dari perbatasan. Karena kalau mulai dari pusat dari kota-kota akan ada persoalan karena frekuensinya masih dipakai oleh TV-TV analog yang mereka belum bisa kita tata sebelum ada regulasi yang memperbolehkan pemerintah menata hal itu lewat regulasi analog switch off dan itu yang kita tunggu-tunggu,”tandasnya. ***/Foto AR