Serang – Hadirnya digitalisasi penyiaran diharapkan diharapkan dapat membuka kesempatan penunaian hak informasi dan pengembangan pendidikan di wilayah perbatasan.  Hal ini dikarenakan implementasi digitalisasi memberikan prioritas pengembangan penyiaran di wilayah perbatasan yang juga diiringi dengan meluasnya jangkauan internet sebagai konsekuensi didapatnya digital deviden. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital, yang digelar secara daring di Serang , Banten, (16/10).

KPI sendiri menyambut baik rencana analog switch off (ASO) pada tahun 2022 mendatang, sebagai sebuah transformasi teknologi siaran yang akan memberi banyak manfaat bagi publik, khususnya di wilayah perbatasan yang merupakan beranda terdepan negara, wilayah tertinggal dan wilayah terpencil. Menurut Mulyo, meningkatnya akses informasi tentu akan membantu terjadinya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. “Muara dari digitalisasi ini adalah meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat”, tegasnya.

Konsekuensi lain dari penyiaran digital adalah semakin beragamnya konten siaran yang hadir ke tengah publik. Selain itu, kesempatan menghadirkan kebudayaan lokal dalam penyiaran juga terbuka semakin luas. Hal ini dikarenakan digitalisasi membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku industri penyiaran. Jika selama ini ada keterbatasan frekuensi untuk kiprah industri dalam dunia penyiaran, dengan diterapkannya digitalisasi maka kanal-kanal frekuensi yang dapat digunakan menjadi lebih banyak.

KPI berharap, digitalisasi penyiaran ini dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan konten siaran yang edukatif dan informatif. Khusus untuk wilayah perbatasan, penyiaran digital ini diharapkan menjadi ruang untuk menyapa masyarakat di beranda terluar dari republik ini, ujar Mulyo. Karenanya siaran di wilayah perbatasan pun, diharapkan mampu meningkatkan rasa cinta tanah air, serta menguatkan integrasi nasional.

Pelaksanaaan digitalisasi penyiaran sebenarnya sudah mulai dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2017.  Kerja sama KPI dengan Kementerian Kominfo berhasil meluncurkan secara resmi siaran perdana TV digital di beberapa wilayah perbatasan antar negara, seperti Nunukan (Kalimantan Utara), Batam (Kepulauan Riau), dan Jayapura (Papua).  

Mulyo juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan publikasi penyiaran digital ini digagas KPI bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo yang digelar secara daring dengan peserta dari seluruh tanah air, khususnya dari wilayah perbatasan antar negara. Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi dan publikasi penyiaran digital ini, Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti, Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mimah Susanti, dan VP Broadcast Operational Trans TV Wawan Julianto. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.