Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan apresiasi untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI atas konsistensi dan komitmennya menayangkan program-program siaran yang selaras dengan nilai dan etika yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menjadi salah satu narasumber program siaran “Indonesia Bicara” Spesial HUT TVRI ke 58 di Studio 4 Newsroom TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020) malam.

"TVRI ini adalah stasiun televisi yang jumlah sanksinya paling sedikit. Ini artinya, TVRI selalu berkomitmen menayangkan program siaran yang sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di Indonesia,” kata Agung. 

Agung berharap, memasuki usia ke 58 tahun, sebagai TV publik, TVRI dapat terus berkembang dan maju serta menjadi contoh bagi seluruh TV di tanah air. “Saya juga berharap TVRI untuk terus menyampaikan informasi yang baik dan mendidik yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam talkshow tersebut, Agung juga menyinggung soal urgensi digitalisasi penyiaran di tanah air. Menurutnya, digitalisasi bisa memberikan beberapa manfaat bagi publik diantaranya kualitas gambar dan suara yang lebih jernih. Selain itu, teknologi ini sangat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi dan memiliki potensi keuntungan dari digital dividen.

Selain Agung, turut hadir Pengamat Pertelevisian, Dr. Ishadi SK, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prof. Hendry Subiakto dan pengamat media sosial, Maman Suherman. **

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.