Surabaya - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia sejak Januari 2020, memberikan berbagai perubahan signifikan dalam banyak sendi kehidupan. Perubahan tersebut tidak saja sekedar dari sektor kesehatan dan ekonomi. Pada lingkup masyarakat terkecil pun yakni keluarga, pandemi ini memberikan efek yang sangat besar. Dengan adanya kebijakan bekerja, belajar dan beribadah di rumah yang dicanangkan pemerintah di akhir bulan Maret, ketahanan keluarga mendapat tantangan besar dalam menghadapi dinamika sosial di masa pandemi. Ujung tombak dalam menjaga ketahanan keluarga di masa pandemi yang berlanjut pada kondisi kebiasaan baru, tentulah perempuan atau kaum Ibu. 

Salah satu efek adanya pembatasan sosial dalam menangkal penyebaran Covid-19 ini adalah meningkatkan waktu konsumsi melalui layar audio visual atau yang dikenal dengan screen time. Komisioner bidang kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah menyampaikan, selama pandemi terdapat peningkatan screen time oleh anak-anak, baik itu dilakukan melalui layar televisi ataupun telepon pintar. Hal ini juga sejalan dengan data peningkatan penonton televisi di masa pandemi yang mencapai dua puluh lima persen. Sedangkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan aktivitas yang paling sering dilakukan anak-anak selama pandemi selain belajar adalah menonton televisi, tidur, menonton youtube, mengakses media sosial dan bermain games elektronik. “Hampir sebagian besar waktu yang digunakan oleh anak-anak adalah di depan layar,”ujarnya. 

Hal tersebut disampaikan Nuning dalam acara Webinar yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur dengan tema Peran Wanita di Era Adaptasi Kebiasaan  Baru, (24/08/2020), dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68 tahun 2020.  Turut hadir dalam webinar tersebut dr Caecillia F Lusida (Kepala Departemen Ilmu Penyakit Paru RSU Ibnu Sina Gresik) dan Septriana Tangkary (Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan  Maritim DIrektorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Kepada peserta webinar Nuning menegaskan bahwa perempuan perlu mengambil peran penting dalam menjaga anak-anak dari paparan konten negatif yang potensial ditemui dari berbagai layar media. Pada prinsipnya, anak-anak harus didampingi saat menonton televisi, ujarnya. Namun kalaupun berbagai kegiatan para ibu di rumah menyebabkan sulit melakukan pendampingan, setidaknya dapat memahami betul tentang klasifikasi program siaran yang sudah diatur oleh KPI. Nuning pun menjelaskan lima tanda klasifikasi program yang dapat menjadi panduan bagi anak menonton televisi. 

Terkait screen time, Nuning juga menyampaikan adanya perbedaan  pengaturan konten antara media mainstream seperti televisi dan radio, dengan media baru seperti sosial media dan video on demand. Konten di media penyiaran telah mendapatkan pengaturan yang demikian ketat sehingga tidak memberikan ruang pada muatan pornografi, kekerasan secara vulgar, ataupun SARA. Sedangkan untuk media baru, tentunya hingga sekarang masih banyak ditemukan konten-konten yang disebut tadi. 

Sementara untuk penggunaan televisi berlangganan baik yang melalui satelit ataupun kabel, Nuning berpesan agar para ibu memanfaatkan betul kunci parental yang disediakan penyedia layanan. “Dengan kunci parental orang tua dapat memilih saluran televisi yang mana yang dapat diakses seluruh keluarga, termasuk anak-anak,”paparnya. Sedangkan untuk saluran yang disinyalir banyak memuat konten dewasa, dapat ditutup dengan kunci parental. 

Mewabahnya Covid19 memang memaksa masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi ke berbagai tempat. Dengan sendirinya kebersamaan keluarga di rumah menjadi meningkat. “Menonton dan mengakses media harus diakui menjadi salah satu hiburan yang membahagiakan, “ujarnya. Namun dia berharap, para ibu memastikan konten yang diakses anak-anak itu aman. Selain itu, dia mengingatkan agar para perempuan juga menjaga keluarganya dari konten hoax yang berseliweran di media baru.  “Batasi akses media untuk anak-anak, konfirmasi setiap informasi yang masuk lewat saluran resmi, analisis setiap informasi, lakukan literasi pada sebanyak orang yang ditemui,”papar Nuning. 

Lebih jauh lagi, di masa pandemi Nuning mengajak kaum perempuan untuk meningkatkan kapasitas pengasuhan guna mendukung pembelajaran anak. Pandemi ini telah memaksa terjadinya percepatan budaya digital. “Mau tidak mau kita semua harus melek internet, media sosial, dan teknologi informasi lainnya,”ujar Nuning. Hal ini untuk mengimbangi kemampuan native digital dari generasi sekarang. Industri digital saat ini nyaris borderless,dapat diakses tanpa batas, ujarnya. Kehadiran orang tua, khususnya Ibu, menjadi penting untuk memberikan panduan untuk anak tentang norma sosial dan norma agama yang harus diikuti. “Inilah yang menjadi salah satu kontribusi kaum perempuan bagi kualitas generasi mendatang dari bangsa ini,” pungkasnya. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.