Jakarta - Penyiaran memegang peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni memperkukuh integrasi nasional. Letak geografis Indonesia yang membentang di sepanjang 99.00 kilometer garis pantai dari Sabang sampai Merauke, merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam upaya menjaga integrasi bangsa. Hadirnya penyelenggaraan penyiaran melalui ranah frekuensi yang akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, diharapkan dapat menjadi sarana memperkukuh integrasi nasional sebagaimana yang tertulis dalam tujuan penyelenggaraan penyiaran dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dalam masa kenormalan baru, pelaksanaan penyiaran tetap harus mengacu pada regulasi yang ada. Berbagai pembatasan sosial yang diterapkan dalam rangka penanggulangan pandemi wabah Covid-19 tetap mewajibkan lembaga penyiaran mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Berdasarkan hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Literasi Media secara daring dengan tema “Menjaga Integrasi Nasional Melalui Penyiaran” pada Rabu, 8 Juli 2020. Literasi yang berlangsung sebagai bagian Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa akan menghadirkan anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, dan pembawa berita di televisi, Yuli Fonataba.
(Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah/ Foto: Humas KPI/ Agung Rahmadiansyah)
Dipilihnya dua narasumber yang berasal dari Papua bertujuan untuk menghadirkan sebuah perspektif yang nyata kepada publik, tentang kondisi Papua dan akses informasi warga Papua yang didapat melalui penyiaran. Nuning Rodiyah mengatakan, literasi ini juga bertujuan mendorong pemerintah untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap layanan informasi di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T), termasuk Papua.
Tentang akses informasi melalui penyiaran, Nuning menilai lembaga penyiaran harus lebih banyak menghadirkan program-program siaran yang menampilkan potensi di daerah 3T. Hal inilah yang menjadi bukti komitmen lembaga penyiaran untuk hadir sebagai perekat sosial, sekaligus memberi kesempatan peningkatan kesejahteraan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal Indonesia.
Nuning juga menjelaskan pentingnya pelaksanaan konten lokal di Papua sebagai konsekuensi dijalankannya sistem stasiun jaringan (SSJ). Penayangan konten lokal adalah sarana untuk menghadirkan Papua dengan masyarakat dan segala kekayaan budaya yang ada di dalamnya kepada dunia. “Wajah Papua harus muncul baik di layar kaca ataupun getar radio, baik dalam program siaran dokumenter ataupun pemberitaan,” ujar Nuning. Literasi media yang dihadirkan KPI di tengah masyarakat merupakan komitmen KPI dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Penyiaran, baik dalam memperkukuh integrasi nasional ataupun sebagai kontrol dan perekat sosial di masyarakat.