Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Net untuk tidak melibatkan atau menggunakan binatang berbahaya sebagai obyek dalam sebuah program acara terlebih dalam kondisi seperti sekarang. Selain itu, KPI juga meminta Net untuk lebih bijak dan berhati-hati ketika menayangkan berita kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Aspek perlindungan terhadap anak dan remaja menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan siaran.

Permintaan tersebut disampaikan KPI saat mendengarkan klarifikasi dari Net yang dilakukan secara virtual terkait konten di sejumlah program acara yang dianggap berpotensi melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, Kamis (14/5/2020) sore.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, di awal pertemuan mengatakan, konten berpotensi melanggar tersebut menjadi perhatian khusus pihaknya karena menyangkut soal perlindungan anak dan remaja dalam siaran. Bahkan, dia meminta Net untuk tidak menggunakan binatang dalam siaran karena potensi terjadinya kesalahan oleh binatang terbilang besar. “Apalagi saat ini bulan Ramadan yang mestinya ditekankan persoalan agamanya,” kata dia. 

Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, juga menyatakan hal yang sama bahwa pemanfaatan binatang buas sebisa mungkin dihindari karena potensi dampak negatif yang bisa diakibatkan meskipun sudah terlatih dan dijamin keamanannya. “Ini sangat memerlukan kehati-hatian dan jangan sampai hal ini menjadi bahaya jika dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, menyoroti pemberitaan soal anak yang harus disikapi secara hati-hati. Permasalahan identitas anak menjadi priorotas utama untuk selalu disembuyikan atau tidak dimunculkan. Perlindungan identitas diri anak ini telah diatur dalam P3SPS KPI. “Meskipun ada alasan bahwa hal ini untuk jadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera, tetap saja harus ikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Dia menekankan Net untuk bijak melihat bagaimana kondisi psikolgis anak dan masa depan mereka. Selain itu, azas praduga tak bersalah mestinya menjadi acuan utama sebelum menyampaikan informasi tersebut. “Kita harus menjaga psikologis mereka dan kasus terkait ini kami mendapat aduan dari pengacara anak ditayangan tersebut,” kata Irsal.

Pihak Net, Dede, mengakui kesalahan soal identitas anak dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, adanya kelalaian manusia yang kurang memastikan ketepatan usia anak tersebut. “Kami juga dapat somasi dan kami sudah minta maaf. Kami akui itu tidak diblur. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai hal ini. Kami siap menerima konsekuensinya,” sesalnya.

Wakil dari Net lainnya, Edo menjelaskan jika pemanfaatan hewan eksotis sedang populer dan mendapat perhatian penonton. Dia mengatakan dalam tayangannya, terdapat unsur edukasi untuk masyarakat. “Kami sangat memperhatikan faktor safety-nya. Namun hal ini akan menjadi masukan kami ke depannya,” janjinya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.