Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima kehadiran Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) yang menyampaikan dukungan penguatan kelembagaan KPI untuk ikut melakukan pengawasan pada ranah media baru, (16/8). Selain KAMI, perwakilan organisasi lain yang juga menyampaikan dukungan pada saat yang sama adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI),  Sahabat Yatim Indonesia (SAYATI), Forum Lestari Hutanku, dan Sahabat Anak Indonesia (SAI). 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai pihak pada KPI Pusat. “Kami merasa dukungan kepada KPI ini semata-mata dikarenakan kepedulian terhadap berbagai persoalan di penyiaran,” ujarnya. Dengan semakin banyak orang yang ikut menyuarakan kepedulian terhadap konten penyiaran dan konten di dunia maya ini, diharapkan menjadi pemantik untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Konvergensi dan revisi Undang-Undang Penyiaran. 

Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Muchsen selaku Ketua KAMI memaparkan beberapa contoh konten di media baru yang mengadung muatan pornografi, radikalisme, serta terorisme. Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi yang juga menjadi Pembina KAMI menilai pentingnya langkah preventif dilakukan oleh berbagai pihak untuk melindungi anak-anak Indonesia dari nilai-nilai negatif yang tersebar melalui TV, radio maupun media baru. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.