(Suasana Rapat Pleno I KPI Pusat Periode 2019-2022 yang difasilitasi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPI Cecep Ahmed Feisal)

Jakarta - Agung Suprio terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022 dengan didampingi Mulyo Hadi Purnomo sebagai Wakil Ketua. Keduanya dipilih dalam Rapat Pleno Pertama KPI Pusat periode 2019-2022 yang berlangsung pada Jum’at, 2 Agustus 2019. 

Agung yang merupakan lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, prioritas KPI selama tiga tahun ke depan adalah mengawasi konten siaran televisi dan radio secara lebih professional, melakukan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dengan memberikan perhatian khusus pada perlidungan perempuan dan kesetaraan gender, serta membuat Kode Etik KPI. Selain itu, KPI juga mendukung dilakukannya percepatan digitalisasi penyiaran dengan dimulainya siaran simulcast di beberapa lokasi perbatasan antar negara. Hal lain yang juga menjadi perhatian utama KPI adalah penguatan kelembagaan dan anggaran KPI Daerah. 

 

(Komisioner KPI Pusat 2019-2022: Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Nuning Rodiyah, Mohamad Reza, Yullandre Darwis, Mimah Susanti, Hardly Stefano Pariela, Agung Suprio, Irsal Ambia)

 

Adapun untuk pembagian tugas masing-masing komisioner berdasarkan bidang di KPI Pusat adalah sebagai berikut: 

Agung Suprio: Ketua merangkap anggota bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P)
Mulyo Hadi Purnomo: Wakil Ketua merangkap anggota  bidang pengawasan isi siaran
Irsal Ambia: Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan (Koordinator)
Mimah Susanti: Anggota KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran (Koordinator)
Mohamad Reza: Anggota KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P) (Koordinator)
Nuning Rodiyah: Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan
Hardly Stefano Pariela: Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan
Yuliandre Darwis: Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan
Aswar Hasan: Anggota KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.