Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran di acara klarifikasi yang berlangsung di Kantor KPI Pusat, Senin (18/2/2019).

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta MNC TV melakukan perbaikan mendasar atas substansi konten program acara “Siraman Qolbu”. Menurut KPI, program siaran dengan klasifikasi R tersebut yang juga bernuansa religi harus mengedepankan pesan pendidikan dan nilai agama serta mengurangi hal bernuansa mistik seperti kesurupan dan komunikasi dengan arwah atau makhluk ghaib. 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, program siraman qolbu yang bernuansa dakwah dan religi seharusnya ceramah menjadi muatan utama. Dalam program ini, muatan ceramah tidak lebih dari 10 persen dari total durasi. Dan selebihnya adalah praktek pengobatan yang cenderung menampilkan adegan kesurupan dari jamaah atau partisipan.

“Menurut pendapat saya, dakwah yang berarti mengajak itu harusnya memberi informasi pada pemirsa ke jalan yang lebih baik dengan materi ajaran-ajaran agama berupa aqidah, syariah dan syirah nabi dan bukan semata-mata mengeksploitasi kesurupan dan komunikasi dengan arwah. Mendoakan kesembuhan itu baik, tapi jangan sampai jamaah yang menjadi partisipan dihadirkan di layar kaca dalam kondisi tidak sadar yang akan berpotensi mengucapkan sesuatu di luar kesadaran partisipan atau narasumber. Ya kalau ngomongnya bener, kalau sampai keluar kata-kata yang tidak pantas atau kasar akan mengurangi makna dari hadirnya program religi. Secara keseluruhan yang hampir satu jam, siarannya lebih banyak tentang pengobatan alternatif,” kata Nuning pada saat acara klarifikasi yang berlangsung di Kantor KPI Pusat, Senin (18/2/2019).

Menurut Nuning, KPI telah mengeluarkan surat edaran No 481 tahun 2018 yang melarang program faktual dengan klasifikasi R dan SU menayangkan adegan komunikasi dengan arwah atau dunia ghaib, dan adegan kesurupan atau kerasukan. “Pihak MNC secara teknis telah berupaya menyamarkan visualisasi kesurupan dan hal tersebut kami apresiasi. Namun secara substansi, kami menilai program ini belum berubah dan masih dominan menayangkan kesurupan. Kami minta durasi tausiyah lebih diperpanjang,” pinta Nuning.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menambahkan, MNC TV harus mengidentifikasi segmentasi acara ini agar jelas. Menurutnya, acara yang tayang pagi hari ini banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan substansinya. "Ini jadi catatan kami. Kami harap MNC segera melakukan perbaikan atas tayangan ini,” tandasnya.

Sementara itu, pihak MNC menyatakan hasil masukan dari KPI akan segera dibahas secara internal untuk perbaikan terhadap konten program siaran “Siraman Qolbu”. “Kami berupaya tetap mengedepankan nilai-nilai Islam dan bertujuan meningkatkan aqidah melalui acara ini,” katanya.

Kegiatan klarifikasi ini juga dihadiri Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Hardly Stefano serta tim ahli isi siaran KPI Pusat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.