Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/11/2018). Saat ini, DPRD Sulbar sedang melaksanakan proses pemilihan Calon Anggota KPID Sulbar yang akan habis masa baktinya pada 15 Desember mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Yahuda mengatakan, pihaknya sudah menjalankan proses perekrutan sejak dua bulan lalu melalui tim seleksi atas bentukan pihaknya. “Tim seleksi sudah bekerja melakukan seleksi adminitrasi dan kedatangan kami ingin dapat masukan lebih banyak dari KPI Pusat,” katanya kepada Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang, yang menerima kunjungan tersebut.
Dia juga menanyakan bagaimana sistem pembobotan penilaian, keterwakilan petahana dan porsi perempuan dalam kepengurusan KPID yang akan dipilih nanti. “Kami ingin lebih memperjelas soal itu. Bagaimana posisinya dan apakah ada batasannya,” tanya Yahuda.
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menegaskan, semua proses pemilihan Calon Anggota KPID merupakan kewenangan penuh dari DPRD Sulbar. Namun, dia mengusulkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan KPID berikut. Alasannya, isu perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas dalam pengawasan penyiaran.
Sementara itu, Maruli Matondang mengharapkan sebaiknya calon petahana dapat masuk dalam kepengurusan KPID selanjutnya. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan program kerja KPID sebelumnya. “Meskipun ini tidak wajib, sebaiknya ada perwakilan dari Komisioner KPID sebelumnya meskipun hanya satu orang,” tandasnya. ***