Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, membahas Anugerah Penyiaran Anak Indonesia 2018, di Kantor KPPPA, Kamis (28/6/2018).

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menggelar kegiatan Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 pada 17 Juli 2018 mendatang. Anugerah ini juga dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Hal itu terungkap saat dalam pertemuan Komisioner KPI Pusat dengan Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, di Kantor KPPPA, Kamis (28/6/2018).

“Anugerah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga penyiaran dan juga bentuk perhatian kami terhadap perlindungan anak. Ini juga dalam upaya mengangkat martabat anak dan juga perempuan di tanah air melalui penyiaran yang baik, manfaat dan berkualitas,” kata Dewi yang didampingi Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dan Ubaidillah.

Menurut Dewi, pemberian apresiasi terhadap lembaga penyiaran melalui kegiatan Anugerah Penyiaran Ramah Anak dapat meningkatkan kuantitas program acara anak di televisi. Pada 2017 lalu, jumlah program acara untuk anak  mengalami peningkatan 50 hingga 60% dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40%. 

“Peningkatan jumlah ini karena ada dorongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena itu, kami harap kerjasama dan support dari Kementerian PPPA untuk bersinergi mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas acara khusus anak di lembaga penyiaran,” kata Dewi.

Sementara, Menteri Yohana Yembise, mengatakan siap mendukung pelaksanaan acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018. Dia juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan pada pelaku-pelaku penyiaran seperti yang memiliki prestasi dan perhatian terhadap pengembangan anak. “Kita perlu memberikan apresiasi pada artis-artis yang peduli terhadap anak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yohana menyinggung pentingnya perhatian orangtua terhadap perilaku penggunaan media pada anak. Menurutnya, orangtua harus diberi tuntunan bagaimana mengatur perilaku anak mereka terhadap media seperti penggunaan gawai. 

“Di Australia, mereka sangat peduli dengan keselamatan anak sehingga mereka menekan  perhatian orangtua untuk tidak mengizinkan anak mereka menggunakan gawai secara berlebihan. Mereka sudah buat penelitian kondisi kesehatan dan pola sosialisasi anak yang tidak memiliki ketergantungan pada gawai dengan yang menggunakannya. Contoh ini harusnya bisa kita terapkan di Indonesia,” jelas Menteri yang menyandang gelar Profesor ini. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.