Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, saat EUCS di Makassar.

 

Makassar - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio menghadiri Rapat Pleno Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) di Makassar, Rabu-Jumat (21-23/3/2018).

Dalam rapat pleno EUCS tersebut terdapat 14 Lembaga Penyiaran (LP) yang dibahas kelayakan diluluskan atau tidak proses perizinannya dari aspek administrasi, teknis, dan program siaran.

Agung Suprio mengatakan bahwa memberikan izin terhadap LP perlu kehati-hatian. "Perlu kehatian-hatian memberikan atau menolak izin Lembaga Penyiaran. Informasi yang diperoleh masyarakat harus dipastikan berasal dari  Lembaga Penyiaran yang sudah jelas administrasi, teknis, dan program siarannya," jelas pria yang disapa Agung ini.

Agung juga menyinggung E-Penyiaran yang sudah diputuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. "Komimfo baru saja menelurkan kebijakan yang bagus, yakni perizinan secara digital," lanjutnya.

Agung menjelaskan, bahwa E-Penyiaran ini akan disosialisasikan di sidang komisi Rakornas Bidang PS2P awal bulan April mendatang. "Kita sudah koordinasi dengan Kominfo, mereka akan hadir dan memberikan penjelasan tentang E-Penyiaran ke teman-teman KPI Daerah," ungkapnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.