Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, saat mengisi acara Forum Koordinasi dan Konsultasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Semarang.

 

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI menggelar kegiatan Forum Kordinasi dan Konsultasi di Semarang, (8/3). Kegiatan ini mengangkat tema Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jend TNI (Purn) Wiranto dalam paparannya sebagai keynote speaker mengharapkan ada putusan penting dalam forum tersebut terkait migrasi analog ke digital.

"Forum ini harus menghasilkan keputusan penting tentang migrasi analog ke digital. Kita Sudah ketinggalan dari negara-negara yang sudah migrasi. Berubah atau punah," tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Agung Suprio Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menyampaikan bahwa ada banyak kerugian saat kita masih menggunakan televisi analog.

"Indonesia telah tertinggal dari negara-negara lain yang melakukan migrasi dari analog ke digital, baik dari segi pemasukan negara lewat e-commerce sampai pada perkembangan teknologi non konvensional berbasis pada internet." ucapnya.

Kelambanan melakukan migrasi ini menurut Agung akan membebani negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. "Indonesia juga menjadi beban bagi negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore yang telah melakukan migrasi. Karena dua negara tadi kesulitan untuk menyesuaikan frekuensi untuk daerah perbatasan. Bagi Indonesia, migrasi ke digital ini dapat menuntaskan persoalan luberan asing dari negara-negara tetangga" Lanjutnya.

"Saya melihat, migrasi ke digital ini adalah sebuah keharusan. Saya berharap agar RUU penyiaran disahkan segera karena masyarakat akan mendapat  tampilan televisi yang berkualitas, negara akan mendapat income dari digital dividen, dan KPI menjadi lembaga yang lebih kuat." Tangkas Agung

Pendapat Agung Suprio juga diamini oleh para narasumber kegiatan seperti Bambang Harimurti  (jurnalis senior) Prof. Dr. Hendri Subiakto (Staff Ahli Kemkominfo), dan Nurdin Tampubolon (Anggota Komisi 1 DPR RI).

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.