Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, menyampaikan pandangannya di Seminar Nasional Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Jumat (2/3/2018).

 

Jakarta – Media arus utama seperti televisi diharapkan menjadi media penyejuk ketika berita yang mengandung pesan-pesan provokatif atau bahkan hoaks begitu mudah dibuat dan didistribusi oleh siapapun melalui media sosial. Pengaruh besar televisi dengan jangkauan yang luas dinilai efektif menciptakan ketenangan dan memberi informasi yang proporsional sesuai kebutuhan masyarakat, terutama pada saat berlangsungnya gawe politik seperti Pemilukada 2018.


Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, ketika menjadi narasumber Seminar Nasional Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ikatan  Jurnali Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta, Jumat (2/3/2018).


Menurut Dewi, siaran atau pemberitaan televisi sebaiknya menghidari hal-hal yang dapat menimbulkan konfrontasi. “Informasi yang viral di media sosial yang isinya negatif, tidak benar dan sensitif, jangan mudah masuk di layar kaca. Sebaiknya, siaran televisi harus menjadi counter dari hal-hal negatif dengan mendinginkan suasana dengan distribusi informasi yang sejuk ke publik,” katanya di depan Anggota IJTI yang hadir.


Dewi juga meminta televisi untuk tidak menyampaikan informasi atau berita yang menyinggung isu SARA dalam Pilkada 2018 karena sangat sensitif dan mudah memunculkan gesekan hingga konflik. “Kami memberi catatan tebal soal SARA. Aturan P3 dan SPS mengatakan bahwa program siaran dilarang merendahkan orang karena perbedaan SARA, atau mempertentangkannya. Sebaiknya, media lebih cermat dan berhati-hati terkait isu ini,” tegasnya.


Harapan serupa juga disampaikan Karo Penmas Divisi Mabes Kepolisanan Republik Indonesia (Polri), M Iqbal. Di tengah pertarungan politik dengan berita-berita yang panas, media sebaiknya memposisikan sebagai pendingin suasana. “Media bersama-sama dengan Kepolisian harus menjaga stabilitas keamanan. Kita harap media televisi Indonesia bersatu tanpa konflik,” katanya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.