Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta PT Net Mediatama Televisi atau NET TV meningkatkan durasi tayang untuk siaran iklan layanan masyarakat (ILM). Berdasarkan catatan KPI Pusat, tayangan ILM di NET TV persentasenya belum mencapai 10% dari seluruh waktu siaran iklan niaga per hari. Permintaan tersebut disampaikan KPI Pusat saat evaluasi tahunan lembaga penyiaran dengan NET TV di kantor KPI Pusat, Senin (23/1/2018).
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan NET TV wajib menyiarkan minimal 10% dari seluruh waktu siaran iklan niaga untuk menyiarkan iklan layanan masyarakat. Persentase tersebut sudah diatur dalam regulasi penyiaran yakni UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS KPI.
“Penayangan ILM di lembaga penyiaran jadi salah satu indikator yang dinilai KPI dalam evaluasi tahunan lembaga penyiaran. Bobotnya pun cukup besar. Jika persentase tayangannya yang dilakukan lembaga penyiaran mencapai angka 10%, nilainya pun akan bertambah,” jelas Ubaidillah di sela-sela acara evaluasi tersebut.
Menurut Ubai, panggilan akrab Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, materi ILM yang akan dibuat diutamakan soal penyiaran sehat, persatuan Indonesia, pembangunan karakter bangsa dan kebencanaan. “KPI dan lembaga penyiaran ikut bertanggungjawab melakukan edukasi soal bencana melalui iklan layanan masyarakat tersebut. Selain itu, kami minta materi ILM yang akan dibuat lebih kreatif dan tidak monoton,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ubaidillah menyampaikan apresiasinya kepada NET TV yang memiliki kepedulian besar terhadap nilai kemanusiaan. Kepedulian tersebut dinyatakan NET TV dengan membuat program acara kemanusian. “Kami apresiasi NET TV yang punya program kemanusiaan tersendiri,” tambahnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. Menurutnya, program acara anak di NET dinilai mendekati ekspektasi KPI. “Selain bagus, tayangannya pun sudah cukup banyak,” papar Dewi. ***