Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Komisi Yudisial (KY) menjajaki kemungkinan kerjasama dalam upaya pengembangan dan kualitas konten isi siaran. Keinginan itu mengemuka saat kedua lembaga tersebut melakukan pertemuan di Kantor KPI Pusat, Jumat (24/11/2017).
Komisioner Komisi Yudisial, Sumartoyo mengatakan, KY mengajak KPI untuk bersinergi memberi sosialisasi ke media agara memberi perhatian dan porsi khusus terkait pemahaman dan etika yang baik melalu judicial education (JE).
“Kami sudah bekerjasama dengan kementerian agama dan sekarang kami ingin dengan KPI untuk memberi pengarahan tersebut kepada media penyiaran,” kata Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum dan Pengembangan KY ini pada Ketua KPI Pusat, Yuliadre Darwis dan Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini yang menerima kedatangan rombongan KY.
Ketua KPI Pusat, Yuliadre Darwis mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang diinginkan KY. Menurutnya, kerjasama ini sangat baik dengan maksud menciptakan penyiaran yang lebih baik, kondusif dan positif.
“Televisi dan radio memiliki perannya dalam memberikan pesan untuk menciptakan dampak postif terhadap masyarakat,” kata Andre yang diamini Mayong dan Dewi.
Dalam kesempatan itu, Mayong Suryo Laksono menyampaikan, jika ada KY menemukan potensi pelanggaran yang merusak martabat hakim dalam isi siaran, KY dapat menyampaikan pengaduan kepada KPI untuk kemudian diteruskan kepada lembaga penyiaran. “Formatnya semacam surat aduan,” katanya.
Pertemuan tersebut juga mengungkapkan rencana KY yang akan membuat ILM dengan harapan masyarakat paham dan memiliki pandangan positif terhadap lembaga peradilan dan hakim. ***