Depok – Langkah bijak yang dilakukan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terhadap KPID Lampung dinilai dapat menjadi tolak ukur Gubernur lain dalam menyikapi persoalan kelembagaan dan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Salah satu penyebabnya adalah keinginan untuk melindungi dan memberi kenyamanan masyarakatnya dari informasi yang tidak pantas.
Menurut Ridho, kebijakan penguatan bidang penyiaran di Provinsi Lampung dilakukan dengan menguatkan kelembagaan KPID. Pemerintah Provinsi meningkatkan status KPID Lampung menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar anggarannya melalui APBD.
"UPTD ini dipimpin pejabat eselon III. Tapingan lihat eselonnya, tapi anggaran yang dialokasikan. Urusan anggaran itu bukan persoalan struktural, tapi kebijakan," kata Gubernur Ridho, saat menjadi narasumber dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Santika, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).
Ridho menambahkan, pembangunan penyiaran merupakan salah satu kebijakan strategisnya. "Jadi, walaupun UPTD, tapi jika kebutuhannya besar, anggarannya akan juga besar. Kalau memang kebutuhannya Rp20 miliar, ya dianggarkan segitu. Sebaliknya, meski eselon II tapi kalau kebutuhannya Rp3 miliar ya cukup segitu," kata Ridho penuh semangat.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, kehadiran Gubernur Lampung pada Rapim KPI diharpakan menjadi inspirasi dan contoh bagi provinsi lain dalam membangun penyiaran.
"Banyak daerah yang setengah hati membantu KPID. Dananya dalam bentuk hibah dan tentu tidak bisa setiap tahun, sehingga banyak KPID mati suri. Kami berharap semangat dan kebijakan Pak Gubernur Ridho dapat menular ke provinsi lain," kata Andre, panggilan akrabnya. ***