Depok – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat), Yuliandre Darwis, meminta lembaga penyiaran bersikap netral dalam penyelenggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak) 2018. Hal itu ditegaskannya saat memberi sambutan pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2017 di Hotel Santika Depok, kota Depok, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).
Menurut Yuliandre, saat ini siaran politik mulai banyak beredar di media penyiaran. Seharusnya media penyiaran tidak terseret arus politik dan tetap memiliki posisi netral bagi masyarakat. “Tidak hanya penyelenggaran Pilkada 2018, kami juga meminta media bersikap netral pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019 akan datang. Dunia penyiaran memiliki tantangan besar dalam menyikapi momen ini,” katanya di depan peserta yang sebagian besar Ketua KPI dan Kepala Dinas Infokom.
Siaran-siaran politik yang tayang di media penyiaran, lanjut Ketua KPI Pusat, tetap harus mengedepankan etika dan norma-norma yang berlaku. Pembelaan media yang terlalu jauh terhadap suatu golongan tertentu dapat menghilangkan kepercayaan publik yang plural dan majemuk.
“Prinsip-prinsip independensi, netralitas, bersikap adil, proporsional, dan seimbang harus dikedepankan Lembaga Penyiaran dalam kerja-kerja jurnalisme profesional yang diatur dalam UU dan norma-norma yang berlaku,” tandasnya. ***