Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio.

 

Jakarta – Dinas Kominfo Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, berencana menghidupkan kembali  siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) TV Merauke setelah vakum beberapa tahun belakangan. Hal itu disampaikan KPID Papua dan Dinas Kominfo Kabupaten Merauke saat kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Kamis (9/11/2017).

Ketua KPID Papua, Jakob Soububer mengatakan, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Bupatinya berkeinginan untuk menghidupkan siaran TV Merauke yang vakum. Menurutnya, TV Merauke sangat dibutuhkan masyarakat setempat yang haus akan informasi mengenai daerahnya. “Kami berharap KPI Pusat mendukung langkah ini,” katanya kepada Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, yang menerima langsung kunjungan tersebut.

Jacob menceritakan masalah anggaran menjadi penyebab siaran TV Merauke berhenti bersiaran. Padahal, TV Merauke sudah memiliki kelengkapan infrastruktur sebagai Stasiun TV. “Mereka sudah memiliki studio, pemancar dan hal teknis lainnya,” tambahnya.

 

Ketua KPID Papua, Jakob Soububer.

Sementara itu, Agung Suprio, menyambut baik pengaktifan kembali siaran TV Merauke. Menurutnya , keberadaan TV publik lokal  membantu masyarakat Merauke untuk memperoleh informasi mengenai program pembangunan Pemda setempat.

Agung berharap TV Merauke segera menyampaikan kelengkapan administrasi yang sudah lengkap ke KPI Pusat dan Kominfo. “KPI akan bantu untuk berbicara kepada pemerintah agar dapat memberikan kembali izin siaran TV Merauke yang ditarik karena berhenti di tengah jalan,” katanya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.