Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kehadiran jajaran direksi MNC TV yang datang siang ini ke kantor KPI Pusat, (9/10). Dalam pertemuan TV tersebut, KPI mendengarkan penjelasan MNC TV tentang posisi dan status hukum perusahaan yang menaungi stasiun televisi itu.
Wakil Ketua KPI Pusat S. Rahmat Arifin menyatakan, KPI terbuka atas semua hal yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyikapi masalah MNC TV ini. “Jika MNC TV memiliki bukti dan dokumen yang dapat mendukung penjelasan yang disampaikan direksi tadi, KPI berharap hal tersebut dapat diserahkan untuk dijadikan bahan referensi,” ujar Rahmat.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela, anggota bidang pengawasan isi siaran Nuning Rodiyah dan Dewi Setyarini, serta anggota bidang kelembagaan Ubaidillah.
Sedangkan dari MNC TV dipimpin oleh CEO, David Fernando Audy, serta jajaran direksi dan manajemen Syafril Nasution, Chris Taufik, Ahmad Alhafiz, Guritno Himantoso, Ruby Panjaitan, Ray Wijaya, Olda Simatupang dan Immanuel Matondang.