Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendukung penganggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Yogyakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi A, Eko Suwanto, saat kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Selasa (26/9/2017).

“Kami dan Pemerintah Daerah akan melakukan yang terbaik untuk KPID Yogyakarta,” tegas  Eko di depan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano dan Kabag Perencanan dan Hukum KPI Pusat, Umri.

Menurut Eko, bantuan anggaran kepada KPID diharapkan dapat memicu pengembangan daerahnya menjadi pioneer lahirnya siaran-siaran yang mengadung nilai budaya dan bermoral sehingga menjadi contoh daerah-daerah lain. “Kami ingin Yogyakarta menjadi model yang dapat jadi contoh,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, KPI Pusat sangat mengapresiasi dukungan DPRD DIY untuk penganggaran KPID. Menurutnya, keberadaan KPID sebagai pengawasan penyiaran di daerah sangat penting terutama dalam menjaga budaya daerah, moral dan juga jadi diri bangsa. “Kami harap DPRD dan Pemerintah Daerah terus mendukung KPID baik itu dari segi penganggaran maupun yang lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan, Komisi A dalam waktu dekat akan mengumumkan tujuh Anggota KPID DIY Periode 2017-2020. Ke tujuh orang tersebut merupakan hasil uji dan kelayakan Komisi A DPRD DIY beberapa waktu lalu. Rencananya, setelah diumumkan pihaknya akan meminta kepada Gubernur untuk menetapkan dan melantik ke tujuh Anggota KPID DIY terpilih. *** 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.