Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada seluruh lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk mendukung penyelenggaraan pemilukada Jatim yang berkeadilan dengan memberikan tayangan yang informatif dan tidak berafiliasi pada kepentingan salah satu peserta pemilukada. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nuning Rodiyah, pada saat Talkshow di JTV Surabaya dengan tema: Pilkada 2018 dan peran serta Lembaga Penyiaran dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, Rabu (22/8/2017).

Nuning juga meminta lembaga penyiaran dapat menjadi sebagai media perekat sosial dan tidak memicu konflik sosial dalam pelaksanaan Pemilukada Jatim 2018. “Fungsi sebagai perekat sosial dan tidak memicu konflik sosial harus diutamakan oleh lembaga penyiaran,” katanya.

Selain itu, hal lain yang sangat penting dilakukan lembaga penyiaran dalam bersiaran adalah menghindari pemberitaan atau siaran yang mengandung isu SARA. Pasalnya, isu mengenai SARA sangat sensitif dan memiliki dampak buruk terhadap stabilitas keamanan dan keutuhan bangsa ini. “Lembaga penyiaran jangan menyiarkan siaran yang partisan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nuning meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat Jawa Timur untuk berperan serta dalam pengawasan tayangan politik, khususnya iklan kampanye di lembaga penyiaran. “Kami mengharapkan masyarakat ikut membantu penyelenggaraan Pemilukada dengan ikut melakukan pengawasan terhadap isi siaran lembaga penyiaran. Jika dinilai ada pelanggaran segera adukan ke KPID setempat,” pintanya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.