Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kerja sama dalam rangka memperbaiki pelayanan publik. Kerjasama itu diwujudkan dengan ditandatangani MoU antara kedua belah, Selasa (22/8/2017).
Menteri PAN dan RB Asman Abnur mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan KPI untuk mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani, yang menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan masuk dalam Gerakan Revolusi Mental.
“Maka dari itu kita minta bantuan KPI, kita kerja sama dalam rangka mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani ini,” ujar MenPAN-RB Asman Abnur usai penandatanganan MoU dengan KPI di Hotel Ibis Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Asman mengatakan, kerjasama dengan KPI diharapkan mewujudkan seluruh pelayanan public baik di pusat maupun daerah menjadi lebih baik. Hal ini menguranginya kesulitan dalam melayani publik khususnya hal-hal perizinan yang menjadi hak masyrakat.
“Itu yang akan kita coba sosialisasikan terus. Jadi, sekali lagi saya berterimakasih kepada KPI yang telah mensupport Gerakan Indonesia Melayani,” kata Asman.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan gerakan ini akan mendukung adanya informasi yang positif sehingga pola pikir masyarakat akan berubah.
“Kita patut apresiasi langkah pemerintah yang sudah melakukan sebuah reformasi yang luar biasa terhadap pelayanan publik,” katanya. ***