Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Kamis (3/7/17). Kunjungan ini untuk mempertanyakan proses rekruitmen Anggota KPID Babel yang akan memasuki masa purna tugas pada Oktober 2017 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Babel, Adet, menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan proses rekruitmen Anggota KPID Babel Periode 2017-2020. “Kami membutuhkan banyak masukan dari KPI Pusat terkait rekruitmen ini. Apa saja syarat dan model prosesnya serta berapa anggaran yang harus disiapkan,” katanya kepada Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dan Mayong Suryo Laksono, yang menerima kunjungan tersebut.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, proses rekruitmen KPID sudah diatur dalam peraturan kelembagaan KPI. Beberapa hal yang harus diperhatikan, setiap calon Anggota KPID tidak boleh terkait langsung kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat daerah dan lainnya. “Harus dibentuk tim seleksi untuk proses rekruitmen tersebut dan anggota tim seleksi terdiri dari berbagai elemen,” katanya.
Selain membahas soal rekruimen, KPI Pusat dan DPRD mendiskusikan program kerja KPID seperti pentingnya literasi media ke publik dan sosialisasi P3 dan SPS KPI. Usai pertemuan, Ketua Komisi I dan Anggota melihat proses pemantauan langsung KPI Pusat. ***