Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berencana mendeklarasikan bulan Juli sebagai Bulan Media Ramah Anak. Rencana deklarasi bulan Juli sebagai Bulan Media Ramah Anak disampaikan KPI Pusat saat melakukan audiensi dengan Menteri PPPA, Yohana Yembise, di Kantor Menteri PPPA, Rabu (21/6/17).
Menurut Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, yang hadir di audiensi itu, deklarasi itu dimaksudkan agar sepanjang bulan Juli semua media penyiaran bersih dari tayangan berbau kekerasan, eksploitasi anak, dan pornografi.
“Kami juga berharap porsi tayangan atau siaran untuk anak dan remaja dapat ditambah seperti program musik anak, cerita anak dan yang lainnya,” tambah Dewi yang didampingi Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono dan Ubaidillah.
Menteri PPPA Yohana Yembise menyatakan mendukung deklarasi Bulan Media Ramah Anak. Menurutnya, gerakan tersebut dapat memberikan penyadaran terhadap media khususnya penyiaran untuk lebih ramah terhadap anak-anak.
Menurut Yohana, media penyiaran khususnya televisi memiliki peran sangat penting dalam tumbuh dan kembang anak. Sayangnya, sampai saat ini masih sedikit media penyiaran televisi yang ramah terhadap anak-anak. “Anak-anak banyak yang menyampaikan hal itu dan bahkan sudah disampaikan ke Presiden,” katanya.
Minimnya siaran yang ramah anak dinilai Yohana sangat bertolak belakang dengan jumlah anak Indonesia yang mencapai angka 87 juta jiwa. “Melihat jumlah anak yang demikian, seharusnya media penyiaran televisi memperbanyak program untuk anak seperti yang pernah ada di periode masa lalu dimana siaran anak seperti music anak, cerita anak dan film anak cukup melimpah,” jelas Yohana.
Selain itu, kata Yohana, perhatian terhadap anak-anak itu sangat penting karena sesuatu negara akan hebat dan maju itu tergantung dari perkembangan anak-anaknya. “Mereka itu yang akan melanjutkan negara ini. Masa depan bangsa itu akan terlihat dari kondisi anak-anaknya sekarang. Dan karena itu, supaya bangsa ini dikemudian hari bisa maju dan berkembang harus ada langkah yang positif untuk mereka,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yohana juga menyampaikan target pemerintah bahwa pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi kekerasaan terhadap anak dan menjadikan Indonesia sebagai negara layak anak.
Disela-sela audiensi itu, Dewi Setyarini juga menyampaikan rencana pemberian Anugerah Penyiaran Anak kepada lembaga penyiaran yang konsen terhadap isu isu anak. Rencananya, acara akan diselenggarakan pada 28 Juli 2017 mendatang. Acara pemberian Anugerah Penyiaran Anak akan diselenggaran di Kantor KPI Pusat. ***