Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menyelenggarakan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) PT Yarsi Citra Mandiri, pemohon izin penyelenggaraan penyiaran radio dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, di Kantor KPI Pusat, Selasa (13/6/17). 

Proses EDP merupakan salah satu rangkaian yang harus dilalui lembaga penyiaaran pemohon izin penyiaran untuk mendapatkan izin penyelenggaran penyiaran atau IPP. Biasanya, proses EDP dilakukan KPID setempat yakni KPID Sumbar. Namun dikarenakan KPID Sumbar statusnya belum berfungsi karena ketiadaan anggaran, proses EDP diambil alih oleh KPI Pusat.

Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, saat membuka acara EDP mengatakan, EDP merupakan langkah awal dari proses permohonan perizinan oleh lembaga penyiaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan FRB yang akan mengeluarkan IPP Prinsip. “Setelah dilakukan uji coba siaran kemudian dilakukan Evaluasi Uji Coba Siaran sebelum dikeluarkan IPP Tetap,” tambah Rahmat.



Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio menambahkan, kewenangan EDP mestinya ada di tangan KPID Sumbar. Namun karena KPID Sumbar dibekukan untuk sementara waktu, proses EDP diambil alih KPI Pusat. Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses permohonan izin penyiaran supaya tidak ada penumpukan.

Agung juga mengapresiasi langkah PT Yarsi Citra Mandiri membuat lembaga penyiaran di Kabupaten Pasaman Barat yang masuk dalam kategori daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar). Langkah itu selaras dengan tujuan Pemerintah dan KPI yang berupaya mendorong pertumbuhan daerah 3T melalui pemerataan informasi.



Sementara itu, Direktur PT Yarsi Citra Mandiri, Arozon Amir menceritakan, pendirian radio dengan nama udara Radio Surya bertujuan ingin memberikan informasi berupa pendidikan kesehatan sekaligus dakwah kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kami tidak mungkin memberikan penyuluhan kesehatan orang per orang karena langkah itu tidak efektif. Penyuluhan melalui radio kami rasa sangat tepat karena mampu menjangkau banyak orang secara cepat dan mudah,” jelas Arozon yang juga berprofesi sebagai dokter.

Menurut Arazon, masyarakat di wilayah Kabupaten Pasaman Barat sangat haus akan informasi pendidikan dan juga hiburan. “Mereka sangat butuh adanya media siaran seperti radio untuk mewadahi keinginan akan informasi dan hiburan tersebut,” katanya.

Radio Surya telah memiliki kelengkapan perangkat siar seperti studio, pemancar, dan tower. Kelengkapan infrastruktur itu berasal dari Rumah Sakit Yarsi yang sangat mendukung pendirian lembaga penyiaran radio. “Kami tidak memiliki frekuensi. Namun demikian, kami sudah bersiaran melalui internet,” jelas Arazon. ***



Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.