Tarakan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar talkshow mengenai penguatan penyiaran sekitar daerah perbatasan untuk kedaulatan bangsa di RTFM 98,7 MHz, Sebengkok Tiram, Tarakan, Kalimantan Utara (9/6).  Talkshow ini membahas media penyiaran di daerah perbatasan Indonesia, yang dapat dikatakan masih sangat minim. Padahal, masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan juga memiliki hak informasi dari dalam negeri. 

KPI memberikan perhatian lebih dalam atas masalah di wilayah Indonesia, khususnya daerah perbatasan ini harus ditangani dengan cermat. Karena masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan lebih sering menerima siaran asing dikarenakan negara Indonesia menganut kebijakan langit terbuka, yang tidak memperbolehkan adanya usaha menghalangi frekuensi dari negara tetangga masuk ke Indonesia. 

Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan, bahwasanya dalam memandang masalah penyiaran di wilayah perbatasan ini, pihaknya mengupayakan masyarakat yang di wilayah perbatasan akan ditangani kebutuhan informasinya. 

Salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran di perbatasan, agar nantinya masyarakat yang tinggal di perbatasan tidak akan kehilangan rasa nasionalismenya. 

“Dalam penguatan penyiaran di wilayah perbatasan ini, kami sksn mrngupayakan KPI Derah Kalimantan Utara dapat terbentuk. Pemilihan anggota KPID nantinya akan dipilih secara internal,” ujar Judha. 

Dia juga menambahkan bahwa program penyiaran di masyarakat, diantaranya mengutamakan program yang dibutuhkan oleh khalayak. Dalam hal ini apa yang dibutuhkan masyarakat jauh lebih penting ketimbang apa yang diinginkan. 

Praktisi Penyiaran di Kalimantan Utara, Haryono Putra yang juga menjadi narasumber talkshow mengatakan, mementingkan kebutuhan masyarakat memang hal yang utama, dalam penyiaran perbatasan yang memiliki beberapa persoalan. Haryono menyebutkan masalahnya adalah persoalan geografis dan  SDM. 

“Mengatasi masalah ini memang tidak mudah, tapi dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah baik lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif, bahkan media-media, dapat membuat kita lebih berani menghadapi masalah di perbatasan. Di tengah masyarakat terbuka kini, melalui internet, radio, media cetak dan media televisi telah membuka mata kita untuk mengontrol pemasukan berita yang ada. Dalam hal ini peran kita sebagai masyarakat Indonesia dapat membagi mana yang menurunkan rasa nasionalisme kita dan mana yang dapat meninghkatkan rasa nasionalisme kita,”tuturnya. 

Masyarakat diharapkan dapat kritis, cerdas dalam memilih dan cerdas dalam memilah penyiaran yang ada pada media Indonesia. KArena hanya dengan menonton, mendengar dan membaca sesuatu yang memang penting untuk diri mereka sendiri sehingga mereka dapat mengetahui lebih dalam, seputar negerinya sendiri. (Radar Tarakan)

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.