Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat dalam rangka konsultasi terkait rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang lembaga penyiaran berlangganan atau televisi kabel, Jumat, 27 Mei 2016. Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho.
Pojok Aduan
Nadia Agista | Selamat pagi Yth. KPI Pusat, Saya membutuhkan klarifikasi tentang teguran terhadap adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5, yang saya ketahui dari saluran fanbase bahwa Indosiar kena teguran atas adegan tersebut. Selain itu, apakah benar ada adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 yang tidak lulus sensor? Karena menurut saya, Setiap adegan Romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 tersebut masih dalam batasan wajar dan tidak berlebihan. Jadi Mohon beritahukan saya mengenai hal-hal berikut : 1. Apakah teguran tersebut resmi/benar? 2. Alasan teguran tersebut? 3. Apakah adegan tersebut melanggar pedoman Penyiaran KPI? 4. Dasar hukum yang digunakan? Terima kasih atas perhatian dan jawaban Anda, saya sangat menghargai. |