Jakarta - Implementasi program lokal dalam  sistem stasiun jaringan (SSJ)menjadi salah satu bahan penilaian dalam forum Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 lembaga penyiaran swasta televisi berjaringan.  Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2012, program lokal memiliki definisi antara lain dikerjakan oleh sumber daya manusia lokal, diproduksi oleh stasiun lokal, serta memiliki materi yang dekat dengan lokalitas masyarakat.

Dalam kesempatan EDP untuk PT Surya Citra Televisi (SCTV), Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan penilaiannya terhadap program lokal yang disiarkan oleh SCTV. Menurut Judha, ada beberapa program lokal SCTV yang bukan murni lokal. Karenannya Judha meminta komitmen dari SCTV untuk pemenuhan program lokal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi yang serupa juga disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran.  Menurut Azimah, dalam evaluasi yang dilakukan KPI selama dua kali yakni pada Agustus 2015 dan Mei 2016, sudah terjadi peningkatan durasi konten lokal yang disiarkan oleh SCTV. Azimah menilai, program lokal Potret di SCTV sarat dengan budaya lokal yang menarik dan berkualitas. Namun demikian, Azimah melihat harus ada kesesuaian antara materi program lokal yang ditayangkan dengan lokalitas tempat stasiun lokal berdiri. Selain SSJ, Azimah juga mengharapkan adanya Iklan Layanan Masyarakat dengan materi literasi media, diantaranya tips menonton sehat dan klasifikasi program.

Soal ILM, Ketua KPID Yogyakarta Sapardiyono mengingatkan juga tentang kewajiban ILM. Menurut Sapardiyono, ILM sebenarnya dapat dipandang sebagai balas jasa dari lembaga penyiaran karena sudah menggunakan frekwensi milik publik. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad meminta agar kehadiran ILM jangan hanya karena menjelang EDP saja. “Jangan menghitung keuntungan ILM secara matematis,” ujar Idy. Memang ILM bisa dikatakan sebagai “sedekah” lembaga penyiaran, tapi pada dasarnya ini adalah investasi yang luar biasa untuk pembangunan masyarakat Indonesia.

Terkait isi siaran, Ketua KPI DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro menyampaikan evaluasi terhadap perjalanan siaran SCTV selama sepuluh tahun. Adil berharap, menjelang Ramadhan ini, SCTV dapat menjadi pelopor dalam menghadirkan program-program Ramadhan yang berkualitas dan mendukung kekhusyukan ibadah di bulan suci ini.

Sementara itu Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menyampaikan penilaian terhadap program-program di SCTV. Lily mengakui ada banyak program SCTV, termasuk sinetron, yang berkualitas. Namun Lily juga menyampaikan program-program SCTV yang dalam penilaian KPI sebaiknya dihentikan., karena berpotensi melanggar P3 & SPS.

Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono yang didampingi Harsiwi Ahmad (Direktur) mengakui bahwa pelaksanaan siaran program lokal dalam SSJ masih butuh peningkatan agar sesuai dengan peraturan yang ada. SCTV memaparkan pula, pola kerja siaran lokal yang dibuat. Selain itu, Sutanto menjelaskan, sebenarnya pada program unggulan SCTV yakni FTV, sarat dengan muatan lokal yang juga dikerjakan oleh SDM lokal. SCTV juga menyampaikan rencana kerja ke depan dalam rangka penyempurnaan implementasi program lokal dalam SSJ.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.