Jakarta - Momen penganugerahan program-program siaran berkualitas di lembaga penyiaran, kembali diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia, dalam acara Anugerah KPI 2015. ini merupakan wujud apresiasi KPI terhadap usaha yang dilakukan lembaga penyiaran dalam menghadirkan siaran yang baik dan mencerdaskan ke tengah masyarakat.

Dalam perhelatan Anugerah KPI yang ke-sembilan ini, terdapat 9 (Sembilan) kategori yang dilombakan, yaitu: Program Anak, Program Drama, Program Animasi, Program Infotainment, Program Feature, Program Iklan Layanan Masyarakat di Radio, Program Iklan Layanan Masyarakat di Televisi, Program Radio Peduli Perbatasan, dan Program Televisi Peduli Perbatasan.

Adapun pemenang Anugerah KPI 2015 adalah:

Kategori Program Anak :

Bocah Petualangan: Episode Persahabatan Lintas Budaya (Trans 7)

Kategori Program Animasi :
Keluarga Somat: Episode Air Sumber Kehidupan (Indosiar)

Kategori Program Drama:
Single & Hopefully Happy: Episode Putus (Kompas TV)

Kategori Program Infotainment:
Entertainment News : (Episode News Siang NET TV)


Kategori Program Talkshow:
Kick Andy: Episode Keberhasilan Membebaskan Kemiskinan (Metro TV)

Kategori Program Radio Feature Budaya :
Indonesia Bagus: Episode Kisah Kebanggaan dari Kampung Tarak Fak Fak, Papua (NET TV)

Kategori Iklan Layanan Masyarakat Televisi:
ILM Nasionalisme: Episode Apapun Gaya Kota Hati Tetap Indonesia (TVRI)

Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio :
Naik Kendaraan Umum Aja (Prambors)

Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan :
Lentera Indonesia: Episode Bersama Rakyat Indonesia Kuat (Net TV)

Kategori Program Radio Peduli Perbatasan :
Siaran Bela Negara (RRI Produksi SKOUW , Jayapura)

Kategori Presenter Wanita Favorit
Sarah Sechan (Net TV)

Kategori Presenter Pria Favorit
Karni Ilyas (TV One)

Lifetime Achievement Award
Maria Oentoe

Dalam Anugerah KPI 2015 ini, hadir pula Wakil Presiden Republik Indonesia, M. Jusuf Kalla, didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Dalam pidato penutup, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa semua muatan penyiaran harus memenuhi segala kriteria. “Penyiaran harus tentu menyenangkan, namun juga harus berbobot dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Wapres. Dirinya juga mengatakan setiap sepuluh tahun KPI akan mengevaluasi perusahaan penyiaran televisi atau radio mana saja yang banyak melanggar sehingga penyiarannya dapat dihentikan. "Apabila stasiun televisi atau radio yang tidak memanfaatkan frekuensi dengan baik maka setiap sepuluh tahun akan dimintai siapa yang melanggar banyak ketentuan itu dan pemerintah melalui KPI menilai dapat menghentikan siaran itu," tegas Jusuf Kalla. Lebih jauh Wapres meminta kepada seluruh pemangku kepentingan media penyiaran di Indonesia untuk memberikan acara hiburan yang mendidik dan memberikan kedamaian pada masa saat ini.


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.