Jakarta - Pemilik Televisi Trans TV dan Trans 7, Chairul Tanjung, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas siaran televisi miliknya. Mengingat pada dasarnya semua lembaga penyiaran memiliki tujuan yang sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni menghadirkan muatan siaran yang berkualitas pada masyarakat. Hal itu disampaikan Chairul dalam pertemuan dengan jajaran komisioner KPI Pusat di kantor KPI Pusat (27/8).

Kepada Chairul Tanjung yang datang didampingi jajaran direksi Trans TV dan Trans 7 tersebut, KPI menayangkan cuplikan program-program siaran dari Trans TV dan Trans 7 yang mendapat sanksi dari KPI. Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyatakan bahwa KPI sudah memulai proses evaluasi kepada lembaga-lembaga penyiaran yang akan mengurus perpanjangan izin siaran tahun 2016.  Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang meminta KPI menyiapkan Rapor dari masing-masing televisi yang akan mengajukan perpanjangan izin tersebut.

Usai melihat cuplikan program dari kedua televisi miliknya yang mendapatkan sanksi dari KPI, Chairul Tanjung mengaku sependapat dengan KPI, bahwa hal-hal berlebihan seperti pornografi, kekerasan, berita kontroversi, pelanggaran privacy, dan pelanggaran perlindungan anak, harus dieliminir dari televisi. Dirinya bahkan meminta agar KPI memberikan duplikasi cuplikan tayangan yang mendapat sanksi tersebut agar dapat disosialisasikan kepada jajaran produser di televisi miliknya itu. “Agar para produser kami memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi, mana yang boleh mana yang tidak,” ujarnya.

Selain itu untuk mendapatkan kesamaan pemahaman tentang regulasi penyiaran, Chairul berharap dapat membuat Sekolah P3&SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) secara inhouse bagi seluruh pekerja televisi miliknya, dengan arahan dari KPI Pusat. Namun demikian Chairul menyatakan bahwa masalah penggunaan jam siaran untuk acara semacam pernikahan Rafi Ahmad dan Nagita Slavina dapat didiskusikan lebih jauh.

Chairul menyampaikan pula tentang target pasar dari dua televisi miliknya yang bergeser ke arah middle up dengan mengusung nilai-nilai yang edukatif, inspiratif dan komunikatif. “Dengan begitu produser dituntut untuk membuat program siaran yang mengikuti target audience,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Trans Media yang juga Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK ikut menyampaikan masukan kepada KPI.  “Kami mendukung KPI sebagai lembaga yang independen,” ujar Ishadi. Selain itu dirinya juga mengharapkan keadilan penegakan hukum agar para pekerja media dapat merasa terlindungi.

Atas pertemuan ini, Ketua KPI Pusat berharap Trans TV dan Trans 7 dapat melakukan perubahan muatan isi siaran menjadi lebih baik, selama setahun ke depan. “Harus diakui, grafik sanksi yang diterima Trans TV dan Trans 7 mengalami peningkatan ,” ujar Judha. Karenanya dia berharap, perbaikan kualitas siaran yang signifikan pada dua televisi ini. Selanjutnya, dalam proses evaluasi perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran ini, KPI akan mengundang lembaga-lembaga penyiaran lainnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.