Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan penyempurnaan draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebelum disahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta pada 1 sampai 4 September 2015.  Proses penyempurnaan draft ini melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan berlangsung di kantor KPI Pusat, Rabu, 19 Agustus 2015.

Sebelum proses penyempurnaan, KPI Pusat telah melakukan dua kali uji publik terhadap draft revisi guna mendapatkan masukan sebanyak-banyak dari lembaga penyiaran, perguruan tinggi, LSM, ormas, dan instansi terkait. 
Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, forum ini sangat penting dalam konteks peninjauan kembali terhadap P3SPS. Harapan KPI Pusat, penyempurnaan ini merupakan hasil ramuan dari KPID dan masukan-masukan dari luar. “Hasil penyempurnaan ini akan kita bawa ke Rapim nanti di Jakarta untuk sisahkan,” katanya di depan peserta forum tersebut.

Forum ini, lanjut Idy Muzayyad, dapat menjadi jembatan atau mengakomodir yang berlaku umum termasuk yang ada di daerah.

Dalam forum ini, turut hadir Komisioner KPI Pusat lain yakni Agatha Lily, Sujarwanto Rahmat Arifin serta Komisioner KPID dari Aceh, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.