Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Acara tersebut adalah pertemuan seluruh pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Acara akan berlangsung di Jakarta pada Selasa - Jumat, 02 - 05 September 2014.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, satu di antara tugas KPI adalah menjamin informasi yang sehat bagi bagi masyarakat. “Dalam Rapimnas, akan membahas bagaimana menjamin informasi yang sehat untuk masyarakat di zaman yang banjir dengan informasi saat ini,” kata Fajar di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.
Selain itu, menurut Fajar, bahasan tentang netralitas dan keberimbangan informasi lembaga penyiaran akan menjadi pembahasan dalam agenda Rapimnas. Menurut Fajar, ini tidak lain, karena frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik yang dipinjamkan.
Lebih lanjut Fajar menerangkan, pentingnya pembahasan netralitas lembaga penyiaran ini, karena saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lembaga penyiaran menjadi terpolarisasi pada golongan tertentu dan afiliasi partai politik.
“Untuk membentengi hal itu, kami akan ajak KPID untuk selalu menyertakan masyarakat dalam hal literasi media, karena dengan literasi masyarakat mampu memahami, menganalisis, informasi yang disampaikan media,” ujar fajar.
Bahasan lain dalam Rapimnas KPI 2014, yakni mereview langkah-langkah KPI untuk mengawal proses revisi Rancangan Undanmg-undang (RUU) Penyiaran masih dalam pembahasan di DPR RI. Ini tidak lain, karena RUU Penyiaran menjadi dasar payung hukum dan rujukan dan desain sistem penyiaran nasional kita, terutama terkait digitalisasi penyiaran, serta menyikapi kebijakan dan dinamika penyiaran yang semakin kompleks.