Solo –  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak masyarakat melaporkan tayangan televisi yang tidak produktif, meresahkan dan tidak memberi edukasi. Tidak hanya melaporkan, KPI juga meminta masyarakat untuk tidak menonton tayangan yang berkualitas buruk tersebut.

Komisioner KPI Pusat, Fajar A Isnughoro mengatakan, KPI sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran kepada lembaga penyiaran yang menayangkan tayangan yang tidak produktif, dan tidak memberikan edukasi. Hanya saja, teguran KPI tidak akan berarti tanpa keterlibatan masyarakat luas. Hal itu dikemukakan Fajar kepada wartawan di kantor Lembaga Pers dan Penyiaran Surakarta, (11/4).

“Kadang masyarakat melaporkan tetapi tetap menonton. Padahal ukuran rating kan diambil dari seberapa banyak tayangan itu ditonton,” katanya.

Dijelaskan Fajar,, lembaga penyiaran memiliki empat fungsi utama yakni sebagai lembaga informasi, lembaga edukasi, kontrol sosial dan memberi hiburan. Namun, yang terjadi lembaga penyiaran terutama televisi lebih menonjolkan fungsi hiburan. Fungsi lainnya justru sering dilupakan.

Fajar melanjutkan, KPI selama ini juga mengalami sejumlah kendala dalam mengajak masyarakat agar kritis terhadap lembaga penyiaran. Dicontohkannya sosialisasi dalam bentuk iklan yang dipersiapkan KPI ditolak televisi lantaran dianggap merugikan televisi.

Untuk itu, saat ini, KPI lebih mengandalkan lembaga penyiaran lain seperti radio, baik radio reguler maupun radio komunitas dalam mensosialisasikan literasi media. “Intinya agar masyarakat kritis terhadap isi media,” pungkasnya.

KPI sendiri, dalam rangka Hari Penyiaran Nasional, melangsungkan kegiatan Literasi Media:Pagelaran Wayang Kontekstual di Monumen Pers, Solo. Dalam acara tersebut, KPI juga memberikan Anugerah Mangkunagoro VII kepada Pahlawan Nasional, Bung Tomo.  Dalam penilaian KPI, Bung Tomo telah berjuang mempertahankan kemerdekaan tidak saja lewat perlawanan fisik, tapi juga melalui media penyiaran.

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.