Ketua KPID DKI Jakarta, Hamdani Masil

 

Jakarta - Lembaga Penyiaran harus berkonsultasi dengan lembaga-lembaga kebudayaan setempat ketika ingin menayangkan program siaran yang bermuatan khas daerah. Sehingga tayangan yang tampil ke tengah masyarakat itu sesuai dengan karakter budaya setempat. Hal tersebut disampaikan Hamdani Masil, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta dalam acara Diskusi Pelaksanaan Sistem Siaran Jaringan di kantor KPI Pusat (8/4).

Menurut Hamdani, selama ini banyak sinetron bernuansa betawi yang muncul di televisi dan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat dengan rating yang tinggi. Namun ketika diperhatikan lebih seksama banyak penggambaran karakter masyarakat Betawi yang justru salah. “Misalnya logat Betawi  di sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang bercampur antara Betawi tengah dan Betawi kota, dalam satu keluarga”, tuturnya.  Kesalahan-kesalahan yang sepertinya sederhana ini ternyata banyak mendapatkan sorotan dari pemerhati budaya.

Implementasi kehadiran muatan lokal dalam siaran stasiun jaringan menurut Azimah Subagijo, Komisioner KPI Pusat, memang bukan semata memenuhi kuota 10% seperti yang diamanatkan regulasi. Namun juga, bagaimana muatan lokal yang hadir di televisi itu sesuai dengan kaidah budaya masyarakat setempat.

Azimah juga mengingatkan bahwa beberapa Kepala Daerah telah memberi masukan kepada KPI agar program-program lokal  di televisi harus hadir di jam-jam yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Hasil evaluasi KPI Pusat menunjukkan bahwa program-program lokal sekarang muncul di waktu dini hari hingga Subuh. Azimah khawatir, pada waktu tersebut, hanya sedikit masyarakat yang menonton dan mendapatkan manfaatnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.