Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kedatangan rombongan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi A DPRD serta KPID Provinsi Kalimantan Selatan di kantor KPI Pusat, Rabu, 12 Februari 2014. Sejumlah agenda mengenai penyiaran di bicarakan dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dinamis itu. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, beserta Anggota KPI Pusat yang lain seperti, Amirudin, Fajar Arifianto Isnugroho, Bekti Nugroho, dan S. Rahmat Arifin.
Pojok Aduan
Nadia Agista | Selamat pagi Yth. KPI Pusat, Saya membutuhkan klarifikasi tentang teguran terhadap adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5, yang saya ketahui dari saluran fanbase bahwa Indosiar kena teguran atas adegan tersebut. Selain itu, apakah benar ada adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 yang tidak lulus sensor? Karena menurut saya, Setiap adegan Romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 tersebut masih dalam batasan wajar dan tidak berlebihan. Jadi Mohon beritahukan saya mengenai hal-hal berikut : 1. Apakah teguran tersebut resmi/benar? 2. Alasan teguran tersebut? 3. Apakah adegan tersebut melanggar pedoman Penyiaran KPI? 4. Dasar hukum yang digunakan? Terima kasih atas perhatian dan jawaban Anda, saya sangat menghargai. |