Jakarta – KPI menekankan prinsip independensi dalam Pemilu 2014 kepada semua lembaga penyiaran, baik swasta ataupun publik. Independensi ini menjadi tolak ukur bahwa pendidikan politik bagi masyarakat dan juga pendidikan politik dikalangan media berjalan dengan baik.

“Kita sangat menekankan pada semua lembaga penyiaran, baik yang swasta maupun yang publik, untuk dapat independen dalam kaitan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, di depan para wartawan yang hadir dalam diskusi yang adakan AJI Jakarta dengan topik “Mencari Media Penyiaran yang Independen pada Pemilu 2014,” di kantor Dewan Pers, Senin, 23 September 2013.

Menurut Idy, pengaman atau dinding api yang memisahkan antara ruang redaksi dengan bisnis serta kepentingan terkait harus dijaga meskipun lembaga penyiaran tersebut dimiliki oleh pimpinan partai politik. “Memang tidak ada larangan pemilik media menjadi pimpinan parpol atau sebaliknya,” katanya.

Saat ini, masyarakat sudah melek dengan posisi atau kondisi yang terjadi dan mereka memberikan punishment ke pemilik media yang menggunakan medianya utnuk kepentingan politik. “Kami juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada isi media agar aturan yang ada dapat dilaksanakan dengan benar,” tegasnya.

Hal yang sama turut disampaikan Anggota KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiansyah. Menurutnya, peringatan ini berlaku untuk semua lembaga penyiaran. “Kita ikuti aturannya agar tercipta keadilan dan keberimbang tersebut,” katanya. 

Ferry mengatakan bahwa prinsip kampanye adalah mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat. Memberikan pendidikan politik bagi publik juga menjadi kewajiban partai politik. 

Dalam diskusi itu, turut hadir komisioner KPI Pusat, Agatha Lily dan Fajar Arifianto Isnugroho. Hadir pula Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI, Usy Karundeng. Dalam kesempatan itu, Usy banyak ditanya oleh wartawan terkait penyiaran Konvensi Partai Demokrat. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.