Jakarta – Rakernis KPI bidang Isi Siaran sepakat membentuk tim kecil pembentukan aturan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Tim kecil ini akan dibentuk oleh KPI Pusat dengan anggota Tim berasal dari KPID. Hal itu disampaikan dalam rapat bidang Isi Siaran Rakernis KPI 2013 di Hotel Grand Mercure Jakarta, Jumat, 15 Maret 2013.

Nantinya, Tim kecil akan menginventarisir daftar masalah yang disampaikan KPID dalam Rakernis. Sejumlah masalah yang banyak disampaikan KPID antara lain soal mekanisme bisnisnya, klasifikasi program, etika, legal distribusi, dan sejumlah masalah terkait.

Tim kecil bentukan KPI Pusat akan bekerja sebelum berlangsungnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2013 di Bali, akhir Maret sampai awal April. Pembahasan dalam tim kecil bukan keputusan akhir dari pembentukan aturan tersebut. Rencananya, apa yang dirumuskan Tim kecil akan dibahas dalam Rakornas di Bali.

Sementara itu, Rusdin Tompo, Anggota KPID Sulawesi Selatan (Sulsel), menyampaikan persoalan etika bisnis dalam industri televisi berlangganan. Menurutnya, jika KPI membuat ini harus diingat jika persoalan penentuan tarif  bukanlah wilayah KPI. “Ini merupakan mekanisme pasar. Namun ini juga tidak bisa memberikan keuntungan. Harus ada rujukan mengenai mekanismenya,” katanya.

Terkait persoalan etika, Rusdin berpendapat mestinya LPB yang buat standarisasi tersebut. Adapun KPI mendorong hal ini. Sampai dengan berita ini diturunkan, Rapat bidang Isi Siaran masih berlangsung dengan pokok bahasan lain terkait persoalan pemberian sanksi. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.