- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 108

Denpasar - Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak dimulai saat tahapan pemilu berjalan, melainkan jauh sebelum itu, ketika ruang publik masih tenang dan belum sarat kepentingan politik. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Bawaslu Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali di Denpasar, Senin (26/1/2026) kemarin. Dua lembaga ini menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga penyiaran tetap sehat, informatif, dan bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan pertemuan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus konsolidasi pengawasan yang lebih luas, khususnya dalam pengelolaan informasi publik. Menurutnya, pengawasan pemilu akan sulit berjalan efektif jika masing-masing lembaga bergerak sendiri tanpa koordinasi yang kuat. “Ruang kolaborasi dengan KPID perlu dibuka lebih luas, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Pengawasan tidak akan efektif jika informasi publik berjalan sendiri-sendiri,” ujar Tirta Suguna dalam siaran pers Bawaslu Bali diterima, Senin.
Ia menambahkan, sinergi antarlembaga perlu diperkuat melalui pijakan formal agar tidak berhenti pada kerja sama sesaat. Karena itu, Bawaslu Bali membuka peluang penguatan kolaborasi melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama sehingga pola pengawasan dan sosialisasi dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pendekatan pencegahan juga menjadi penekanan dalam pertemuan tersebut. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai masa jeda antarpemilu justru merupakan fase krusial untuk membangun kesadaran publik dan meminimalkan potensi pelanggaran pada pemilu mendatang. “Kalau kita ingin kualitas pemilu ke depan lebih baik, pekerjaannya tidak bisa bersifat musiman. Pencegahan adalah kerja jangka panjang. Koordinasi antarlembaga harus terus dirawat, bahkan ketika tidak ada pemilu, agar potensi masalah bisa dideteksi lebih awal,” kata Ariyani.
Ia menegaskan, sosialisasi kepemiluan tidak bisa dipahami sebagai kegiatan sesaat menjelang pemungutan suara, melainkan sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi. Tanpa perawatan yang berkesinambungan, harapan terhadap demokrasi yang berkualitas hanya akan berhenti sebagai slogan.
Karena itu, Bawaslu Bali mendorong pola kolaborasi dua arah dengan KPID, baik melalui keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi KPID maupun pelibatan KPID dalam program edukasi kepemiluan yang digelar Bawaslu, terutama melalui media penyiaran sebagai saluran informasi publik yang strategis.
Sementara Ketua KPID Bali, I Gede Agus Astapa, menyambut baik langkah Bawaslu Bali yang dinilainya konsisten membangun kerja sama lintas lembaga, baik dalam sosialisasi maupun pengawasan penyiaran selama Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, penyiaran memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik, sehingga perlu dikelola secara bertanggung jawab. “Penyiaran memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan bertanggung jawab,” ujar Astapa. Red dari berbagai sumber





